
Pasaman Barat, Fakta Hukum Nasional _ Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Singgalang 2025 di halaman Mako Polres Pasaman Barat, Senin (14/7/2025). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, dan Komandan Apel dijabat oleh Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Holpi.
Dalam amanat yang dibacakan Kapolres, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA menyampaikan bahwa Polri memegang peranan penting dalam menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan keselamatan lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui manajemen operasional yang sistematis dan berkelanjutan.
“Operasi Patuh Singgalang 2025 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara,” ujar Kapolres.
Evaluasi Tahun Lalu dan Fokus Operasi 2025
Merujuk data Operasi Patuh Singgalang 2024 di wilayah Polda Sumatera Barat, terjadi 89 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah korban meninggal dunia sebanyak 9 orang (turun 1%), luka berat 19 orang (naik 15%), luka ringan 135 orang (naik 1%), dan kerugian materiil sebesar Rp238.600.000 (turun 9%).
Adapun pelanggaran lalu lintas yang tercatat berupa 833 tilang elektronik (ETLE) dan 9.012 teguran.
Langkah dan Strategi Pelaksanaan Operasi
Selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025, Polres Pasaman Barat mengedepankan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan serta kemacetan.
2. Sosialisasi dan edukasi melalui media cetak, elektronik, media sosial, spanduk, baliho, leaflet, dan pembagian stiker.
3. Pendekatan dialogis melalui kegiatan ngopi bareng bersama komunitas otomotif roda dua dan roda empat.
4. Penegakan hukum dengan tilang elektronik dan manual serta teguran simpatik.
5. Pelibatan instansi terkait, seperti Polisi Militer TNI dan Dinas Perhubungan.
6. Penangkalan hoaks, dengan melakukan counter opini terhadap informasi yang menyesatkan di media sosial maupun media mainstream.
Kapolres Pasaman Barat menegaskan bahwa penindakan akan difokuskan pada pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm, penggunaan knalpot brong, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan roda empat dan truk Over Dimension Over Load (ODOL).
“Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ujar AKBP Agung.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa bersikap santun, ramah, dan humanis dalam bertugas serta menjaga sinergi dengan TNI dan instansi lainnya demi kelancaran dan keberhasilan operasi.
Humas Polres Pasaman Barat