FAKTA HUKUM, - Warga dan tokoh masyarakat di kabupaten Tanah datar Melaporkan Ring 1 TIM Salah satu Caleg DPR - RI ke Polres tanah datar tanggal 10 Oktober 2023 pukul 10.00 wib terkait Berita Hoax atau Black Campaign yang disebarkan melalui Media Sosial kepada salah Satu Caleg DPR-RI yang akan menjadi Rival yang terhitung cukup kuat untuk merebut kursi di Senayan.
Disebutkan selasa tgl 10 Oktober 2023 pukul 02.00 wib dini hari warga dan beberapa tokoh lebih kurang 30 orang mencari penyebar berita Hoax tersebut ke kediamannya untuk mengklarifikasi kebenarannya namun yang bersangkutan tidak berada ditempat.
Akhirnya Kasus ini kita lanjutkan Pelaporan Ke kapokres Tanah Datar diterima lansung oleh Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kasus ini akan di Usut sampai tuntas ke akar-akarnya, untuk menciptakan Pemilu yang Damai, beradap dan berakhlak, agar warga tanah datar memiliki Wakil rakyat di Senayan yang lebih baik
Pihak Polres akan menindak lanjuti terkait isu yg tersebar di media sosial yg merujuk kepada pencemaran nama baik,salah satu caleg DPR RI.
Berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Komunikasi dan Informasi RI ,Kapolri dan Jaksa Agung tentang UU ITE pasal 28 ayat 1 tentang berita hoax dan syara.(Boy)