-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    BOX REDAKSI


    Apabila keberatan atas pemberitaan
    kita membuka hak jawab
    ke redaksi atau ke Dewan Pers sesuai dengan UU pers No. 40 Tahun 1999, mengacu Pada Pasal 5 ayat (2) UU Pers :  Pers wajib melayani Hak Jawab.



    Redaksi
    LEGALITAS

    PT FAKTA DUA PUTRI CERIA NOMOR AHU-0017492.AH.01.01.TAHUN 2023 

    Nomor Akta Pendirian : 06/Tanggal Ditetapkan 02 Maret 2023


    COMMISSIONER
    Desri Putri Angraini SH 
    Roza Asmar 

    MANAGING DIRECTOR
    Deni Liza Nova

    Sekretaris Redaksi
    Asmaizul Amran
    Aurel Lia Calista putri

    LAW ADVISOR
    Anda Simon.    SH
    AKMA SUTRIE SH
    Danu Yulindo  SH 
    Dian Praja        SH

    BOARD OF SUPERVISORS
    Nofriadi Z

    Pemimpin umum Penanggung Jawab
    RoniBose 

    PEMIMPIN REDAKSI 
    Hendriana

    WAKIL PEMIMPIN REDAKSI
    Hendra Satria. S.Hum

    REDAKTUR PELAKSANA
    Evi Suandi

    EDITOR
    Hendriana

    Dewan Pembina 
    H. Hendri Pani Dias S.Ag.MA.
    Malizar Ade , S.Sos
    Eddiwan Han
    Heri, A

    DEWAN REDAKSI
    Yopi Kusuma 
    Riki yuliarman
    Yandra Asri S.Pd
    Indra Zainal, SH
    Herison ST
    Ahmad negara Dalimunthe
    Faizal Anwar 

    Kordinator Nasional
    Rino Pilliang

    Kaperwil Sumbar
    Sukra Rahmad Putra

    Kordinator Liputan
    Hendo EB
    Arif Yuwarman 

    REPORTER

    Firlan 
    Anggi Dwi Putra
    Rengga Pratama 
    Alfial
    Ermen SP
    M.Yunus 
    Roberto Dahlan
    Abdul Rahman
    Aris Yudistya
    Irmon syarkawi
    Riskandar 
    Edri Daspa
    Boy syahrial
    Nofrizon
    Syafril 
    Aisyah Amini
    Nasron Dinata

    Nasional 
    Amrizal bakri S.H
    Eko Andria
    Tomy Ibrahim 

    Biro kota Padang
    ADE Putra
    Dewi Asda
    Ade Kusuma
    Erick Dede Lesmana
    Hendra Agusman
    Boby Kurniawan 

    Ka Biro Kepulauan Mentawai 
    Ignasius 
    Muslim 
    Rahmad Hidayat
    Karlo

    Ka Biro Pariaman/ PDG Pariaman
    Wira Adinaharto

    Ka Biro Bukittinggi 
    Heriko Candra 

    Ka Biro Damasraya 

    Ka Biro Pessel
    Rio Endra Putra
    Ardiman

    Ka Biro Sijunjung- Damasraya
    Tosi Hendra

    Ka Biro Kab/Kota  Solok 
    Mardi.H

    Ka Biro Tanah Datar 
    Ultra vitaloka Boyle
    Arrizal
    Yori Waslan

    Biro Payakumbuh 
    Ronaldo 

    Ka Biro Pasaman Barat
    Endri

    Biro Muara Enim 
    Syafar lius

    Ka perwil Riau
    Junaidi.s

    KA Biro Rohil
    Albani

    Biro Bengkalis
    Harry wArisman.s

    kabupaten kepulauan merantì
    Harry wArisman.s
    Rudi

    Kaperwil Jambi
    Basok

    Kaperwil.Sumsel..
    M.TAHAN

    Biro Bekasi
    M.Zukra



    Investigasi Nasional 
    Arif Yuwarman 
    Doni osman
    Sahul Hamid
    MMD RAJIV PRANBANA
    Yuliwandi baizan
    Rio Ade Putra
    Afendri 
    Ruri Satria
    Zulkarnaini
    Dedi
    Putra
    Adri
    Muhammad farrellRoni Darma
    Dodi Miswar.Amd
    Rio Saputra 
    Deri Parma 
    Penrizal
    Hendra Yudi  
    Del Erfani SP 
    Ismul Hidayat 
    HARFIANI AZHAR
    Indra Wandi
    Rinaldo
    Engky Espito, S.I.Kom
    M Khalid 
    Guspardi
    Rangga
    Yuli Ardi  
    Jufri Syam
    Efrizaldi
    Ramon ramayanto

    Susunan nama redaksi sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan 


    TARIF : 
    Pariwara (Rp6.000.000), 
    Semi Pariwara (Rp5.000.000), 
    Liputan khusus  (Rp5.000.000), 
    IKLAN (Rp25.000/Hari) 

    Harga sewaktu waktu dapat berubah 

    Desri Putri Anggraini 
    005801121244506
    Bank Rakyat Indonesia 

    Roni
    042001015108504
    Bank Rakyat Indonesia 

    VIDEO & SOCIAL MEDIA PRODUCTION
    Nofriadi.Z
    Rinaldi.

    IKLAN & MARKETING COMMUNICATION
    Dibutuhkan 

    INFORMATION TECHNOLOGY
    FEBRIANTO

    KANTOR REDAKSI

    Jalan Sungai Lare Perumahan ABI  Blok D/5 Kec.Koto Tanga, Padang City - West Sumatera 25139

    Kantor Perwakilan

    Jalan. Imam Bonjol
    Kavling Baru 001/014
    Telaga Murni
    Cikarang Barat
    Kabupaten. Bekasi
    Jawa Barat 

    Semua wartawan kami Di lengkapi dengan Id Card yang masih berlaku dan namanya tercantum di box redaksi.

    PEMBERITAHUAN:

    Wartawan FAKTA HUKUM NASIONAL (FHN) – www.faktahumnasional.com dalam menjalankan tugas selalu dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Tugas Liputan dan tercantum di boks redaksi. Wartawan FHN taat /patuh pada Undang-Undang No.40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Jika ditemukan ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota FHN namun namanya tidak tercantum di boks redaksi, segera hubungi redaksi atau segera laporkan pada penegak hukum.


    PERINGATAN KERAS:

    Fakta Hukum Nasional (FHN) tidak mengizinkan atau melegalkan pencetakan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas, selain yang di terbitkan oleh Redaksi FHN. 
    FHN tidak menerbitkan website online dan lainny selain online: www.faktahukumnasional .com

                                                      
    KontakWhatsAppRedaksi.   : 085365640009

    E-mail :  - Redaksifaktahukumnasional@gmail com


    Jika ada yang mengaku-ngaku wartawan www.redaksifaktahukumnasional.com namun tidak dapat menunjukkan legalitas secara lengkap dan tanda pengenal yang syah serta namanya tidak tercantum di box redaksi, berarti yang bersangkutan ILEGAL dan harap melaporkan kepada pihak berwajib

    Ulasan :

    *“Undang-Undang Dasar Tahun 1945 PASAL 28 Huruf “F” Dijelaskan Bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi Dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi Dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelolah Dan menyampaikan informasi Dengan menggunakan Segala Jenis Saluran yang tersedia.

    “Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1999 BAB II PASAL 3 Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat
    “(1)Dalam hal masyarakat bermaksud mencari atau memperoleh informasi tentang penyelenggaraan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a, maka yang berkepentingan berhak menanyakan kepada atau memperoleh dan instansi atau lembaga yang terkait.
    “(2) Hak untuk mencari atau memperoleh informasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

    Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS BAB 1 Pasal 1 angka 1. Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.

    Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS “BAB ll (PASAL 2)
    “Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan Rakyat yang berarsas kan prinsip-prinsip Demokrasi, keadilan, Dan Supremasi Hukum.

    Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS BAB ll (PASAL 3 Angka 1) “PERS nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

    Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS BAB II PASAL 4. Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban Dan Peranan PERS “(1). Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

    “(2).Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

    “(3).Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

    “(4).Dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak*


    Apabila keberatan atas pemberitaan
    kita membuka hak jawab
    ke redaksi atau ke Dewan Pers sesuai dengan UU pers No. 40 Tahun 1999, mengacu Pada Pasal  5 ayat (2) UU  Pers: Pers wajib melayani Hak Jawab.


    Terkini