-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Update Erupsi Gunung Marapi, Polda Sumbar dirikan Posko DVI

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 04 Desember 2023, Desember 04, 2023 WIB Last Updated 2023-12-04T13:08:48Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Fakta Hukum, - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mendirikan posko DVI (Disaster Victim Identification) di Kantor Wali Nagari Batu Palamo Agam, pasca erupsinya Gunung Marapi, Sumatera Barat. 


    "Iya, Posko DVI Polda Sumbar telah didirikan disana. Terdiri dari Pos Ante Mortem dan Post Mortem," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, Senin (4/12) di Mapolda Sumbar. 


    Dalam hal ini, Pos Ante Mortem didirikan bertujuan untuk melayani kesehatan masyarakat, melayani pengaduan korban hilang dan juga untuk mengetahui status korban.


    Sedang Post Mortem, untuk mengidentifikasi korban untuk dicocokkan dengan keterangan dari pihak keluarga korban. 


    Tim DVI Polda Sumbar dipimpin Kombes Pol drg. Lisda Cancer, M.Biotech, Sekretaris Pembina TK I dr. Eka Purnama Sari, dan melibatkan sejumlah tenaga kesehatan dan dokter. 


    Adapun jumlah personel yang saat ini sudah berada di Posko berjumlah 15 orang, gabungan dari Biddokkes Polda Sumbar dan Polres diseputar lokasi.


    "Diharapkan masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Marapi bisa mendatangi Posko tersebut untuk mendapatkan pengobatan dengan segera," kata Kabid Humas mengakhiri (red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini