-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kepala SMA negeri 5 Padang diduga Melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 04 Juli 2024, Juli 04, 2024 WIB Last Updated 2024-07-04T09:08:43Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    PADANG - Dunia pendidikan kembali tercoreng, Kejadian Penahanan Raport dan Ijazah karena belum melunasi Uang Komite kembali terjadi di berapa sekolah yang ada di Kota Padang. 


    Salah satunya Sekolah Menengah Atas (SMA) Negri 5 Padang yang mana pihak sekolah memberikan undangan pengumuman kepada orang tua murid untuk Pengambilan Rapor Semester Genap Tahun 2023/2024 di group sekolah.



    Bunyi dalam undangan pengumuman Pengambilan Rapor Semester Genap sebagai berikut:


    Yth. Bapak ibu orang tua siswa kelas X dan XI SMAN 5 Padang seserta Siswa 


    Mohon kehadiran Bapak dan Ibu dalam rangka PENYERAHAN RAPOR SEMESTER GENAP TAHUN 2023/2024. Bapak ibu orang tua diundang untuk pengambilan RAPOR tersebut, yang akan dilaksanakan pada :

    Sabtu, 22 Juni 2024

    Pukul 08.15 wib

    Di Kampus SMAN 5 Padang

    Persyaratan :

    1. Tanda bebas pustaka

    2. Tanda melunasi LKS dan Biaya Perpisahan

    3. Bukti pembayaran sumbangan komite

    Ttd

    Kepala

    Azwarman, S. Pd, MM


    Terkait adanya informasi tersebut, tim media Fakta Hukum Nasional mengkonfermasi Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas Provinsi Sumatera Barat, Mahyan, S. Pd, MM. melalui pesan WhatsAppnya.


    Ia mengatakan, pengambilan Rapor tidak boleh di kaitkan dengan komite termasuk masalah daftar ulang.


    "Komite itu tidak boleh dikait-kaitkan dengan masalah pengambilan Rapor atau daftar ulang, karna itu bukan tugas pungsi komite," ujarnya. 


    Selain itu, awak media pun menanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Drs. Barlius, MM melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban sampai berita di terbitkan.(Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini