-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Polres Solok Bergerak Cepat Evakuasi Korban Longsor di Tambang Emas Ilegal Sungai Abu, Solok.

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 28 September 2024, September 28, 2024 WIB Last Updated 2024-09-28T13:15:11Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    KABUPATEN SOLOK - Polres Solok Bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok serta masyarakat mengevakuasi korban yang terkena dampak dari longsor di sebuah lokasi tambang emas yang diduga ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. 


    Peristiwa ini mengakibatkan sejumlah korban yang masih belum ditemukan, dan tim SAR telah bergegas ke lokasi untuk pencarian dan evakuasi yang memakan waktu dan tenaga ekstra.


    Bencana ini terjadi pada Kamis sore, 26 September 2024, ketika longsor menimpa wilayah tersebut akibat curah hujan yang tinggi . 


    Dari data sementara yang dihimpun saat ini Sabtu (28/09) pagi hari, Korban meninggal dunia 12 orang, luka - luka 10 orang.


    Kapolres Solok AKBP Muari mengatakan bahwa kepolisian telah melakukan beberapa operasi penertiban di lokasi tambang ilegal tersebut.


    Saat aktivitas penambangan mengunakan alat berat, kepolisian telah dua kali melakukan penindakan yakni tahun 2023 dan 2024. Setelah tidak menggunakan alat berat, masyarakat setempat menggunakan linggis untuk aktivitias penambangan..(Bidhumas)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini