
Padang, Fakta Hukum Nasional _ 10 Juni 2025 Hujan deras yang mengguyur Kota Padang, khususnya di kawasan Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, memicu kekhawatiran akan potensi banjir akibat saluran drainase yang tersumbat. Menindaklanjuti kondisi tersebut, aparat kelurahan bersama tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik rawan genangan, Selasa (10/6).
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kelurahan Banuaran Nan XX, Engky Espito, S.I.Kom, yang didampingi Ketua LPM Banuaran. Hasil pengecekan menemukan adanya penyumbatan aliran drainase yang disebabkan oleh bangunan milik warga yang menutup saluran air.
Tanpa menunda, Kasi Trantib langsung berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat untuk memberikan teguran kepada warga bersangkutan. Respons warga cukup positif. Setelah diberikan penjelasan terkait dampak penyumbatan terhadap lingkungan sekitar, warga tersebut bersedia membongkar sendiri bangunan penghalang aliran drainase.
“Kami apresiasi kesadaran warga yang langsung merespons dan membongkar sendiri. Hal ini perlu jadi contoh bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Engky Espito.
Pihak kelurahan menegaskan akan terus memantau kondisi drainase, terutama di musim penghujan ini, dan mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuang sampah atau membangun di atas saluran air demi mencegah banjir yang merugikan banyak pihak...(Rel)