
Jakarta, Fakta Hukum Nasional _ 28 Juli 2025, Hingga 14 Juli 2025, realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun atau 58,46% dari total pagu anggaran tahun ini. Dari total tersebut, Rp1,62 triliun dialokasikan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, yang telah menjangkau 7.918 desa di seluruh Indonesia.
Dana Desa terus menjadi instrumen utama untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa—mendorong pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat kegiatan ekonomi produktif masyarakat desa.
Di tengah tekanan global dan ketidakpastian ekonomi, BLT Desa menjadi bantalan sosial yang memastikan keluarga rentan tetap bertahan dan produktif. Negara hadir langsung di tengah masyarakat, memberikan perlindungan sekaligus dorongan untuk pemulihan ekonomi dari bawah.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengawal pemanfaatan Dana Desa agar tepat guna, tepat sasaran, dan berdampak nyata. Kolaborasi dan pengawasan publik menjadi kunci agar Dana Desa benar-benar mendorong transformasi desa secara berkelanjutan..(Ril)