-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Yuni Daru Pimpin Sertijab Pejabat Kejati Sumbar, Tegaskan Profesionalisme

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    الأربعاء، 16 يوليو 2025, يوليو 16, 2025 WIB Last Updated 2025-07-16T00:39:44Z
    banner 719x885

     




    Padang, fakta hukum nasional— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Sumbar, Selasa (15/7/2025). Pelantikan disertai dengan pengambilan sumpah dan serah terima jabatan di Aula Kejati Sumbar.


    Salah satu jabatan strategis yang dilantik adalah Wakil Kepala Kejati Sumbar (Wakajati), yang kini diemban oleh Dr. Muchlis, SH, MH. Sebelumnya, Muchlis menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.


    Ia menggantikan Sugeng Hariadi, SH, MH, yang dipromosikan sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) di Jakarta.


    Perubahan juga terjadi pada posisi Asisten Pembinaan (Asbin). Jabatan tersebut kini diisi oleh M. Haris Hasbullah, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Blora. Ia menggantikan Dr. Mernawati, SH, MH, yang dipercaya menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian di Sekretariat JAM Intelijen Kejagung.


    Jabatan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) kini dipegang oleh Burhan, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Agam. Posisi yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada Rully Mutiara, SH, MH, yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator di Kejati Sumatera Utara.


    Sejumlah kepala kejaksaan negeri juga turut dilantik. Mereka adalah:


    Medie, SH sebagai Kajari Solok, Adhi Setyo Prabowo, SH, MH sebagai Kajari Padang Panjang, Eddy Samrah, SH, MH sebagai Kajari Sawahlunto, dan Ulil Azmi, SH, MH sebagai Kajari Payakumbuh.







    Selain itu, posisi Koordinator Intelijen juga mengalami rotasi. Jabatan ini kini diisi oleh Romadu Novelino, SH, MH, dan Yuli Andri, SH. Sebelumnya, posisi tersebut dipegang oleh Andi Irfan, SH, MH, yang kini menjabat sebagai Kajari Majene.


    Dalam sambutannya, Kajati Yuni Daru menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan RI.


    “Serah terima jabatan ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan bagian dari proses penyegaran organisasi. Tujuannya untuk memperkuat kelembagaan, memperluas wawasan, serta memberikan pengalaman baru bagi insan Adhyaksa,” ujar Yuni.


    Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan wilayah kerja masing-masing. Penegakan hukum, menurut dia, harus dilakukan dengan tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban masyarakat.


    “Laksanakan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan loyalitas. Kenali budaya masyarakat, serta pahami cara berpikir dan bertindak yang selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal,” katanya.(hen)






    Komentar

    Tampilkan

    Terkini