PADANG Fakta Hukum Nasional _ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, menyoroti pekerjaan rehabilitasi kawasan Bundaran Air Mancur Pasar Raya Padang yang menjadi bagian dari penataan kawasan Pasar Raya dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah.
Roni mempertanyakan sejauh mana progres pekerjaan fisik proyek tersebut serta kesesuaian pelaksanaannya dengan dokumen kontrak dan dokumen lelang yang menjadi dasar pekerjaan.
Berdasarkan informasi yang menjadi perhatian REPRO Sumbar, pekerjaan tersebut tercatat dengan nama Rehabilitasi Kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang, dengan kode lelang 10132327000 dan nilai kontrak yang disebut sekitar Rp 11 miliar.
“Kami mempertanyakan progres pekerjaan di lapangan. Sudah sampai mana progres fisiknya? Apakah pelaksanaan pekerjaan benar-benar sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi yang ditetapkan? Ini menggunakan anggaran besar, sehingga masyarakat berhak mendapatkan pekerjaan yang berkualitas dan sesuai kontrak,” tegas Roni.
Surat Konfirmasi Belum Dijawab
Roni mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk meminta penjelasan terkait pekerjaan tersebut. Surat dengan nomor 13/Kom/DPW/9-2026 itu, menurut Roni, hingga kini belum mendapatkan jawaban.
Tidak hanya melalui surat resmi, Roni menyebut pihaknya juga telah melakukan konfirmasi secara langsung melalui WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, menurutnya belum ada tanggapan yang diterima.
“Kami sudah menyurati secara resmi dan juga melakukan konfirmasi langsung. Sampai sekarang belum ada jawaban. Kami hanya meminta keterbukaan informasi mengenai progres dan pelaksanaan pekerjaan, bukan menuduh siapa pun,” ujar Roni.
Roni: Cek Dokumen Sekaligus Kondisi Fisik
Roni menegaskan, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan dengan memeriksa dokumen administrasi. Menurutnya, dokumen kontrak harus dibandingkan dengan kondisi pekerjaan di lapangan.
Ia meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap volume pekerjaan, spesifikasi teknis, kualitas material, serta kesesuaian pekerjaan dengan kontrak.
Roni juga menyoroti asal-usul material yang digunakan dalam pekerjaan. Ia meminta agar setiap material yang digunakan dipastikan memiliki sumber yang sah dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau ada material yang diduga berasal dari sumber yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) atau legalitasnya tidak jelas, tentu harus diperiksa. Jangan sampai proyek menggunakan material yang status legalitasnya bermasalah,” tegasnya.
Roni menekankan, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan dokumen resmi, bukan sekadar berdasarkan asumsi. Dorong Aparat Penegak Hukum Bertindak Jika Ditemukan Pelanggaran
Roni juga mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila dalam pelaksanaan proyek ditemukan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, spesifikasi, maupun ketentuan hukum.
“Kalau hasil pemeriksaan memang ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak atau ada persoalan legalitas material, kami mendorong aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai ketentuan. Jangan ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan anggaran,” katanya.
Menurut Roni, proyek dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah harus mendapatkan pengawasan ketat karena bersumber dari uang negara. Minta Wali Kota Padang Evaluasi Kinerja Dinas PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Selain persoalan proyek, Roni juga meminta Wali Kota Padang melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, khususnya dalam hal pengawasan terhadap pekerjaan fisik yang sedang berjalan.
Roni menilai evaluasi pejabat tidak semestinya hanya berhenti pada rotasi atau rolling jabatan. “Kami mendorong Wali Kota Padang mengevaluasi kinerja pejabat secara objektif. Jangan hanya rolling pejabat lama ke posisi lain. Kalau memang diperlukan penyegaran dan ada pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal, harus berani dilakukan evaluasi dan penggantian berdasarkan kompetensi dan kinerja,” tegas Roni.
Ia menambahkan, jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi, integritas, serta mampu memastikan penggunaan APBD berjalan transparan dan sesuai aturan.
REPRO Sumbar Dapat Instruksi Khusus dari DPN REPRO
Roni menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pemerintah bukan dilakukan secara sporadis. Menurutnya, langkah pengawasan REPRO Sumatera Barat mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) REPRO.
Dukungan tersebut, kata Roni, dituangkan melalui Surat Tugas Khusus Nomor 012/11-24/STK-DPN-REPRO, yang memberikan mandat kepada jajaran REPRO di Sumatera Barat untuk melakukan pemantauan terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara serta melaporkan apabila ditemukan dugaan penyimpangan.
“Kami mendapat instruksi untuk mengawal pekerjaan yang menggunakan APBN maupun APBD, terutama pekerjaan yang sedang berjalan. Pengawasan dilakukan sampai pekerjaan tersebut tuntas, dan setiap temuan akan kami laporkan kepada DPN REPRO serta pihak yang berwenang,” ujar Roni.
Hotmian Siregar: Jangan Ada yang Kebal Hukum
Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak boleh memberikan ruang bagi penyalahgunaan kewenangan maupun praktik yang merugikan keuangan negara.
“Tidak ada tempat bagi mafia anggaran, mafia migas, maupun oknum yang menyalahgunakan jabatan. Jika terbukti melanggar hukum, harus diproses tanpa kompromi. Jangan ada yang kebal hukum,” tegas Hotmian.
Roni mengatakan, instruksi DPN REPRO tersebut menjadi dasar bagi DPW REPRO Sumbar untuk terus melakukan pemantauan terhadap proyek-proyek pemerintah di Sumatera Barat.
“Instruksinya jelas. Kalau ditemukan pekerjaan di lapangan yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak, kami akan dokumentasikan dan laporkan kepada pihak penegak hukum serta DPN REPRO. Pengawasan ini akan kami lakukan sampai pekerjaan selesai,” tutup Roni.
REPRO Sumbar juga meminta Dinas PUPR Kota Padang memberikan klarifikasi terbuka mengenai progres pekerjaan, kesesuaian kontrak, spesifikasi teknis, serta legalitas material yang digunakan pada proyek rehabilitasi kawasan Bundaran Air Mancur Pasar Raya Padang..(Tim08/Red)



