-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Bupati Tanah Datar hadiri Launching Program Inovasi "One Unit One Point Ketanda" Kementerian Agama

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 23 Februari 2024, Februari 23, 2024 WIB Last Updated 2024-02-23T05:23:31Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    FAKTA HUKUM _ Bupati Tanah Datar Eka Putra menghadiri acara launching program inovasi One Unit One Point Ketanda (Satu Unit Satu Inovasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar) yang diluncurkan secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Mahyudin didampingi Bupati Eka Putra dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar, Amril pada Kamis, 22 Februari 2024.


    Launching inovasi ini juga ditandai dengan penandatanganan MOU dan PKS antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Rutan Batusangkar, Ketua Badan Amil Zakat Kabupaten Tanah Datar, Dekan FTIK UIN Batusangkar, Kepala UPTD PSTW Kasih Sayang Ibu Batusangkar, Kepala Cabang Bank Nagari Syariah Batusangkar, dan Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia Batusangkar.


    Dalam sambutannya, Bupati Tanah Datar sangat mengapresiasi 45 inovasi yang dilahirkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar dan jajaran sebagai upaya peningkatan pelayanan keagamaan kepada masyarakat Kabupaten Tanah Datar. 


    "Salah satu inovasi yang menarik perhatian saya adalah inovasi "Berani Sikat" yang diprakarsai oleh KUA Padang Ganting. Inovasi ini sangat membantu mengatasi masalah pernikahan Sirri atau nikah belum tercatat yang ada di Kabupaten Tanah Datar. Tentu hal ini berkaitan erat dengan layanan administrasi kependudukan pada Dinas Dukcapil khususnya dalam memberikan kepastian hukum identitas dan status perkawinan masyarakat dalam Kartu Keluarga. Saya berharap inovasi ini juga dijalankan oleh KUA lain di Kabupaten Tanah Datar," ujar Bupati.


    Di kesempatan terpisah, Kadis Dukcapil, Armen Yudi mengatakan bahwa kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar berkaitan dengan pelayanan terpadu penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan yang menikah di KUA, calon jemaah haji dan umrah serta pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam verval data siswa di sekolah/madrasah dalam jajaran Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar.


    "Kita berharap dengan kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan semangat layanan dinas dukcapil dapat diakses dari mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke Dinas Dukcapil," tegas Armen.(Boy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini