Fakta Hukum,_. Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi tetap membuka layanan perekaman KTP Elektronik pada hari libur nasional, tanggal 8- 11 Februari 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh (Kepala Seksi Pelayanan Publik) Kependudukan Kecamatan Cikarang Barat, Cut Sri Damayanti, SE, MM di Kantornya, Jum'at (09/02/2024).
“Selama libur empat hari ke depan, kita mengutamakan pelayanan perekaman KTP di Kecamatan Cikarang Barat tetap dibuka dari pagi sampai siang, sesuai arahan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” kata Sri Cut Damayanti.
Ia juga mengajak masyarakat untuk pemilih pemula agar dapat memanfaatkan waktu libur sekolah tersebut untuk melakukan perekaman KTP.
Cut menambahkan pada hari pemilihan, pihaknya juga tetap membuka pelayanan perekaman KTP.
“Pada hari pemilihan tanggal 14 Februari nanti kita juga tetap membuka pelayanan perekaman KTP dan keperluan lainnya,” pungkasnya.
(H. Bonding)