-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Ketua K3S Kayuagung Bantah Dugaan Pungli SPMB Online: "Tidak Ada Uang dari Siswa!"

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 01 Juni 2025, Juni 01, 2025 WIB Last Updated 2025-06-01T11:07:05Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Kayuagung, Fakta Hukum Nasional _ Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Kayuagung dihebohkan oleh isu dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengadaan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online di sejumlah sekolah dasar. Tuduhan tersebut menyebut adanya pungutan sebesar Rp1.500 per siswa yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah melalui koordinasi K3S Kecamatan Kayuagung.


    Menanggapi isu tersebut, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Kayuagung, Ahmad S.Pd, M.Pd, angkat bicara. Ia dengan tegas membantah adanya pungutan liar dalam pengadaan aplikasi SPMB online.


    "Kami pastikan tidak ada pungutan kepada siswa maupun wali murid. Semua biaya pengadaan aplikasi ini sudah dianggarkan melalui Dana BOS dan dituangkan dalam RKAS masing-masing sekolah," tegas Ahmad saat ditemui, Sabtu (31/5/2025).


    Ahmad yang juga menjabat sebagai Kepala SDN 8 Kayuagung menjelaskan bahwa penerapan sistem digital ini merupakan arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), khususnya dari Kepala Bidang Sekolah Dasar, H. Tarmudik. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan ketertiban dalam proses penerimaan siswa baru. Penyesuaian Dana Internal, Bukan dari Wali Murid


    Menyoal informasi simpang siur terkait “penarikan dana kembali”, Ahmad menekankan bahwa hal itu merupakan penyesuaian teknis antar sekolah, bukan pungutan dari siswa. "Penyesuaian tersebut bersifat administratif dan internal. Tidak ada satu rupiah pun yang diambil dari siswa atau wali murid," ujarnya.


    Pernyataan Ahmad diperkuat oleh salah satu wali murid SDN 8 Kayuagung yang enggan disebutkan namanya. "Kami tidak pernah diminta uang, apalagi Rp1.500 seperti yang diberitakan. Semua proses penerimaan siswa berjalan gratis dan terbuka," tuturnya.


    Komitmen Transparansi dan Imbauan pada Masyarakat

    Ahmad menegaskan komitmen seluruh kepala sekolah di wilayah Kayuagung dalam mengelola dana pendidikan secara transparan dan sesuai regulasi. Ia juga membuka ruang klarifikasi bagi masyarakat.


    "Kami terbuka bagi siapa saja yang ingin bertanya atau memastikan langsung ke sekolah. Jangan mudah terprovokasi informasi yang tidak jelas sumbernya," pungkasnya.


    Ia mengajak masyarakat untuk mendukung transformasi digital dalam dunia pendidikan, yang dinilai krusial untuk peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan di Kabupaten OKI...(Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini