-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Truk Batubara Mangkrak di Jalan Utama Tanjung Enim, Warga Resah: "Ganggu Mobilitas dan Keselamatan"

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 24 Juni 2025, Juni 24, 2025 WIB Last Updated 2025-06-24T07:16:44Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Tanjung Enim, Fakta Hukum Nasional _ 24/6/2025 Sebuah armada angkutan batubara tampak mangkrak dan ditinggal begitu saja oleh sopirnya di bahu jalan utama Kota Tanjung Enim, menyebabkan keresahan warga serta hambatan serius terhadap kelancaran arus lalu lintas.


    Mobil truk bermuatan besar dengan identitas lambung SLR - BLG 044, berpelat nomor BE 8639 AAU, berjenis Hino Ranger DT warna putih, membawa logo CV Bunga Lintas Group (BLG) dan stiker Titan Group, sejak pagi terlihat parkir tanpa pengemudi di kawasan padat aktivitas tersebut.


    “Dari pagi pak, mobil itu sudah ada di situ, dan sopirnya tidak ada. Sudah lama dibiarkan begitu saja,” ungkap Acan, seorang petugas parkir yang kerap berjaga di seputaran area tersebut, kepada awak media.


    Kondisi ini memicu kekhawatiran dan keluhan dari warga, mengingat lokasi tersebut merupakan jantung mobilitas warga Tanjung Enim. “Ini bukan kejadian pertama. Jalan ini pusat keramaian dan aktivitas masyarakat. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan kemacetan, bahkan kecelakaan,” tutur Ahmad Nangwi alias Mang Jangkuk, tokoh masyarakat setempat.


    Ia menekankan pentingnya tindakan cepat dari pihak terkait. “Kalau rusak, seharusnya langsung dievakuasi atau diperbaiki. Jangan dibiarkan begitu saja di badan jalan. Ukurannya besar, jelas sangat membahayakan dan mengganggu,” tambahnya.


    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola armada maupun aparat berwenang terkait tindak lanjut terhadap kendaraan tersebt.

    (Zul)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini