-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Mortir Tua Ditemukan di Ladang Warga Sukaian, Polda Sumbar Gerak Cepat Amankan Lokasi

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    الخميس، 17 يوليو 2025, يوليو 17, 2025 WIB Last Updated 2025-07-17T10:38:37Z
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ 16 Juli 2025, Sebuah mortir jenis Uso ditemukan oleh warga di kawasan Sukaian Sungai Bangek, RT 1 RW 7, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.


    Penemuan tersebut dilaporkan oleh Defri, warga setempat, yang saat itu sedang merambah ladang miliknya. Menemukan benda mencurigakan mirip proyektil, Defri segera melapor ke aparat kepolisian.


    Personel Unit K9 Polda Sumbar merespons cepat laporan tersebut dan langsung menuju lokasi guna mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim dipimpin oleh Brigadir Gopal Satio Fardumi, dan beranggotakan Briptu Muhardi Iqbal, Bripda Ester Arna Sembiring, dan Bripda M. Artha Leonardo. Mereka berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Balai Gadang untuk pengamanan awal.


    “Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim segera memasang garis polisi dan mengimbau warga menjauh dari lokasi demi mencegah potensi bahaya,” jelas Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya.


    Sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satbrimob Polda Sumbar tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi dan evakuasi benda tersebut. Proses berlangsung di bawah pengawasan ketat sesuai prosedur penanganan bahan peledak.


    “Kami mengapresiasi kecepatan warga dalam melapor. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah risiko yang lebih besar,” tambah Kombes Pol Susmelawati.


    Polda Sumbar menegaskan bahwa penemuan tersebut saat ini telah ditangani sesuai SOP, dan lokasi dinyatakan aman. Namun demikian, proses investigasi terhadap asal usul mortir masih terus dilakukan oleh tim forensik dan Gegana.


    Imbauan Kepada Masyarakat:

    Polda Sumbar mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar. Segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti secara profesional.


    “Kami berkomitmen untuk menjaga keselamatan publik dengan merespons cepat setiap potensi ancaman. Masyarakat tidak perlu panik, namun tetap diminta waspada dan aktif melapor,” tutup Kombes Pol Susmelawati Rosya.


    Humas Polda Sumbar 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini