
Solok, Fakta Hukum Nasional _ Dukungan datang dari DPW Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, yang secara terbuka mengapresiasi langkah tegas Polres Solok. REPRO menilai pengungkapan ini sebagai bentuk nyata dari komitmen antikorupsi di level daerah.
“Kami mendukung penuh tindakan tegas Polres Solok. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal menjaga wibawa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo,” ujar Roni, Ketua DPW REPRO Sumbar.
REPRO juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi lain yang melibatkan kepala desa (walinagari) di wilayah Sumatera Barat.
Pernyataan ini diperkuat oleh Hotmian Siregar, Ketua Umum DPN REPRO, yang mengingatkan seluruh aparatur negara untuk tidak menyalahgunakan jabatan (abuse of power) di era pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Kami relawan akan terus mengawal. Bila ada penyalahgunaan kekuasaan, kami pastikan akan disorot dan didesak untuk ditindak. Tidak ada tempat bagi pengkhianat rakyat,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa transisi kepemimpinan di desa tidak boleh menjadi celah korupsi. Pengawasan wajib diperketat, dan partisipasi publik harus didorong untuk mencegah kebocoran anggaran sejak dini. Penegakan hukum adalah langkah awal — reformasi tata kelola Dana Desa adalah keharusan berikutnya.
Tim Humas DPW REPRO