-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    POLSEK PAUH BERHASIL TANGKAP PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI LIMAU MANIS SELATAN

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    الأربعاء، 23 يوليو 2025, يوليو 23, 2025 WIB Last Updated 2025-07-23T05:17:33Z
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ Rabu tanggal 23 Juli 2025 sekira pukul 00.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Pauh berhasil melakukan upaya paksa/penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Pauh.


    Identitas Pelaku:

    Nama: Andri Putra Utama

    Umur: 31 Tahun

    Suku: Minang/Jambak

    Pekerjaan: Harian Lepas


    Alamat: Jl. Koto Baru RT 02 RW 06, Kel. Limau Manis Selatan, Kec. Pauh, Kota Padang


    Identitas Korban:

    Nama: Andrizal

    Umur: 32 Tahun

    Pekerjaan: Swasta


    Alamat: Koto Baru RT 002/006, Kel. Limau Manis Selatan, Kec. Pauh, Kota Padang


    Kronologis Kejadian:


    Kejadian pencurian terjadi pada Rabu, 25 September 2024 sekitar pukul 12.00 WIB di kandang ayam milik Haji Firdaus Thalib, berlokasi di Bancah, Koto Baru, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang.


    Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/VI/2025/SPKT/POLSEK PAUH/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tertanggal 15 Juni 2025, dengan pelapor atas nama Andrizal, Kapolsek Pauh AKP Nasirwan, S.H. langsung memerintahkan penyelidikan kepada Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Mardianto Padang, S.H. bersama Aiptu Firmansyah, S.H., M.H.


    Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya setelah dikonfrontasi dengan salah satu pelaku lainnya yang sudah terlebih dahulu diamankan.


    Barang Bukti yang Diamankan:

    7 (tujuh) lembar seng spandek aluminium warna silver

    1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa TNKB

    DPO Masih Dalam Pengejaran:


    Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama dua orang lainnya, yakni:


    Perdi (alias belum lengkap)

    Rizkil (masih DPO)


    Saat ini kedua pelaku tersebut masih dalam pengejaran oleh Tim Musang Polsek Pauh.


    Tanggapan Masyarakat:


    Penangkapan ini disambut positif oleh masyarakat Limau Manis dan Koto Baru. Warga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena para pelaku pencurian ini sudah sangat meresahkan warga setempat.


    Langkah dan Tindakan yang Telah Dilakukan:


    Mendatangi TKP Mengumpulkan keterangan saksi-saksi Menerima dan membuat laporan polisibMelakukan penangkapan dan pemeriksaan pelaku Menyita barang bukti terkait perkara Rencana Tindak Lanjut (RTL): Melengkapi administrasi penyidikan Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi Gelar perkara Proses penyidikan terhadap pelaku lainnya


    Kami tegaskan, Polsek Pauh tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketentraman masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas...(Ril)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini