
Dharmasraya, Fakta Hukum Nasional _ Dalam rangka mempercepat dan memperluas jangkauan sosialisasi program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Barat, UPTD SAMSAT Dharmasraya mengajak Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk terlibat aktif, khususnya melalui dukungan langsung dari Bupati Annisa Suci Ramadhani.
Kepala UPTD SAMSAT Dharmasraya, Jon Efrizal, menegaskan pentingnya peran strategis Bupati dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat secara langsung, terutama melalui media video imbauan resmi.
“Kami sangat berharap Ibu Bupati Annisa Suci Ramadhani dapat menyampaikan ajakan kepada masyarakat melalui video imbauan. Sosok beliau yang dikenal dekat dengan rakyat dan komunikatif tentu akan sangat efektif dalam menarik partisipasi masyarakat,” ujar Jon.
Program pemutihan ini memberikan penghapusan denda administratif bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak, tanpa tambahan sanksi, selama masa berlaku program ini.
Bupati Annisa Suci Ramadhani, pemimpin muda yang merupakan lulusan Universitas Indonesia dan Columbia University, dikenal dengan gaya kepemimpinan progresif dan terbuka. Kehadiran beliau dalam kampanye ini diharapkan dapat menjadi daya dorong yang kuat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat.
“Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya melalui peran Ibu Bupati, akan sangat menentukan keberhasilan program ini. Kami siap memfasilitasi setiap langkah teknis demi efektivitas penyebaran informasi,” tambah Jon.
Media video dinilai sebagai saluran yang paling tepat untuk menjangkau masyarakat luas, apalagi jika disampaikan langsung oleh kepala daerah yang memiliki kredibilitas tinggi di mata publik.
Program pemutihan ini tidak hanya memberikan keringanan, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor..(Rel)