Padang Fakta Hukum Nasional _ Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar kembali memicu persoalan di Sumatera Barat. Antrean panjang truk di sejumlah SPBU di Kota Padang bahkan meluber hingga ke badan jalan dan menyebabkan kemacetan di beberapa ruas utama.
Pantauan di lapangan, Sabtu (7/3/2026), antrean kendaraan berat terlihat mengular sejak pintu masuk SPBU. Truk-truk angkutan barang terpaksa parkir hingga ke badan jalan demi mendapatkan bio solar, sehingga arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat.
Kondisi ini langsung menjadi sorotan berbagai pihak karena dinilai mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus menunjukkan adanya masalah dalam distribusi BBM bersubsidi di daerah.
Ketua DPW REPRO (Relawan Prabowo) Indonesia Kuat Sumatera Barat, Roni, menilai kelangkaan bio solar yang kembali terjadi tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Menurutnya, pemerintah bersama pihak terkait harus segera melakukan evaluasi serius terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Kelangkaan bio solar ini sangat kita sayangkan. Dampaknya jelas terasa, bukan hanya bagi sopir truk tetapi juga masyarakat luas karena antrean kendaraan sampai memicu kemacetan di jalan raya,” ujar Roni
kepada wartawan di Padang, Sabtu. Ia menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga ketersediaannya oleh negara.
Karena itu, pengawasan distribusi harus diperketat guna mencegah potensi penimbunan maupun penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Distribusi BBM bersubsidi harus benar-benar tepat sasaran. Jika ada indikasi permainan atau penimbunan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Roni menyatakan bahwa DPW REPRO Indonesia Kuat Sumatera Barat akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan menghimpun berbagai informasi terkait kelangkaan bio solar tersebut.
Hasil pemantauan tersebut, kata dia, akan dilaporkan kepada pengurus REPRO di tingkat pusat sebagai bagian dari fungsi pengawasan organisasi relawan terhadap kebijakan publik.
“REPRO Sumbar akan terus mengawal persoalan ini secara serius. Informasi dari lapangan akan kami kumpulkan dan laporkan ke REPRO Pusat agar menjadi perhatian bersama,” katanya.
Roni juga meminta aparat kepolisian serta lembaga pengawas terkait turun langsung melakukan penelusuran jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat. “Jangan sampai ada pihak yang bermain di tengah kelangkaan yang merugikan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan tegas,” ujarnya.
Di sisi lain, ia berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait bersama operator distribusi BBM segera mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan bio solar di daerah.
Penguatan pengawasan distribusi, transparansi kuota BBM bersubsidi, serta koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak distribusi dinilai menjadi kunci untuk mencegah kelangkaan berulang.
“Negara harus hadir memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran,” tutupnya..(Red/tim08)



