-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    REPRO Sumbar Soroti Maraknya Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto, Desak Kapolda Bertindak Tegas

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 06 Maret 2026, Maret 06, 2026 WIB Last Updated 2026-03-06T05:03:18Z
    banner 719x885


    SAWAHLUNTO Fakta Hukum Nasional _ Aktivitas tambang emas diduga ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dilaporkan semakin marak di wilayah Sawahlunto. Puluhan alat berat jenis ekskavator diduga beroperasi di sejumlah titik tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), sehingga memicu keresahan masyarakat dan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang semakin meluas.


    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, menyoroti kondisi tersebut dan mempertanyakan lemahnya penindakan terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal.



    Berdasarkan hasil penelusuran tim DPW REPRO Sumbar di lapangan pada Selasa (3/3/2026), indikasi aktivitas PETI ditemukan di sejumlah wilayah Kecamatan Talawi dan Kecamatan Barangin. Beberapa lokasi yang terpantau berada di Desa Rantih dan Desa Kolok Mudik.



    Selain itu, aktivitas serupa juga disebut-sebut terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Nagari Sirambang, Desa Balai Batu Sandaran, kawasan Muaro Kalaban, serta beberapa titik lain di wilayah Kota Sawahlunto.



    Sawah Rusak, Sungai Keruh


    Di wilayah Kolok Mudik, kerusakan lingkungan terlihat sangat memprihatinkan. Areal persawahan yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan masyarakat kini porak-poranda setelah digali menggunakan alat berat. Lubang-lubang besar tampak menganga di sejumlah lokasi, sementara lahan yang dulunya produktif berubah menjadi hamparan tanah rusak.


    Kerusakan tidak hanya terjadi pada lahan pertanian. Aktivitas tambang juga dilaporkan merusak aliran sungai di sekitar lokasi.


    Air sungai yang sebelumnya jernih kini berubah keruh kecoklatan akibat sedimentasi tanah dari aktivitas pengerukan. Bahkan di beberapa titik, badan sungai terlihat mengalami kerusakan serius setelah dikeruk menggunakan alat berat, sehingga mengubah alur alami sungai dan merusak struktur tebingnya.


    Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu bencana ekologis seperti banjir dan longsor, terutama saat musim hujan.


    Tim DPW REPRO Sumbar juga melihat puluhan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang bekerja di sekitar alat berat yang beroperasi hampir setiap hari.


    REPRO Minta Kapolda Sumbar Bertindak


    DPW REPRO Sumbar mendesak Kapolda Sumatera Barat untuk segera turun tangan dan menindak tegas para mafia tambang emas ilegal yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.


    Menurut Roni, relawan pendukung pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum dan memberantas penyalahgunaan kekuasaan.


    “Untuk menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kami relawan akan terus mengawal komitmen penegakan hukum. Aparatur negara tidak boleh menyalahgunakan jabatan atau melanggar aturan. Jika ada, harus ditindak tegas,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (4/3/2026).



    DPN REPRO Kirim Tim Pemantau


    Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional REPRO, Hotmian Siregar, menegaskan pihaknya telah mengirim instruksi khusus kepada relawan di Sumatera Barat untuk melakukan pemantauan ketat terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.


    Melalui Surat Tugas Khusus Nomor: 012/11-24/STK-DPN-REPRO, relawan diberikan mandat untuk melakukan pengawasan lapangan serta melaporkan setiap temuan disertai bukti kepada DPN di Jakarta dan aparat penegak hukum.


    “Presiden Prabowo Subianto sangat tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Tidak ada tempat bagi mafia anggaran maupun oknum yang bermain dalam proyek atau kegiatan ilegal. Jika terbukti, harus diproses secara hukum tanpa kompromi,” tegas Hotmian.


    REPRO menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum guna menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat di Sawahlunto.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini