-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kapolres Pasaman Barat: Operasi Sikat Singgalang 2026 Ungkap 7 Kasus Kejahatan, 9 Pelaku Diamankan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 24 Juli 2026, Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T07:58:23Z
    banner 719x885


    PASAMAN BARAT Fakta Hukum Nasional _ Komitmen Polres Pasaman Barat dalam memberantas aksi kriminalitas kembali dibuktikan. Selama pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026 yang berlangsung selama 14 hari, Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana dan mengamankan sembilan orang terduga pelaku.


    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengatakan operasi yang digelar sejak 25 Juni hingga 8 Juli 2026 tersebut difokuskan pada penindakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.


    "Operasi Sikat Singgalang 2026 dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan," ujar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).


    Menurutnya, dari tujuh kasus yang berhasil diungkap, empat di antaranya merupakan Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan sebelum operasi dimulai. Sementara tiga kasus lainnya merupakan pengungkapan non-Target Operasi (non-TO) yang berhasil diungkap selama pelaksanaan operasi.


    "Empat kasus yang berhasil diungkap merupakan Target Operasi, sedangkan tiga kasus lainnya merupakan pengungkapan non-Target Operasi yang berhasil diungkap selama pelaksanaan operasi," jelasnya.


    Dalam operasi tersebut, Satreskrim Polres Pasaman Barat turut mengamankan sembilan terduga pelaku berinisial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21). Seluruhnya kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


    Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang kini diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan.


    Kasat Reskrim menegaskan, keberhasilan Operasi Sikat Singgalang 2026 menjadi bukti keseriusan Polres Pasaman Barat dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.


    Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas.


    "Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui layanan Kepolisian 110, menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun langsung ke Polres Pasaman Barat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya..(Tim08/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini