-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Delik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ketua DPW REPRO Sumbar Soroti Proyek Bronjong BPJN: Tak Ada Papan Proyek hingga Dugaan Material Ilegal

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 23 Juli 2026, Juli 23, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T11:53:29Z
    banner 719x885


    AGAM Fakta Hukum Nasional _ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek pemasangan bronjong penahan tebing di Sungai Jariang, Nagari Bawan, Kabupaten Agam, yang berada di bawah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah 1 melalui Satker dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1,5.


    Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah temuan di lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Di antaranya, tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan serta dugaan penggunaan material yang berasal dari sumber yang tidak memiliki legalitas yang jelas.



    "Transparansi merupakan kewajiban dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran negara. Tidak adanya papan informasi proyek membuat masyarakat tidak mengetahui nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, maupun jangka waktu pelaksanaan. Kondisi seperti ini patut menjadi perhatian karena bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik," kata Roni.


    Ia menilai papan informasi proyek merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


    Selain persoalan transparansi, Roni juga menyoroti dugaan penggunaan material ilegal dalam pekerjaan pemasangan bronjong penahan tebing tersebut. Menurutnya, apabila dugaan itu terbukti, maka hal tersebut tidak hanya melanggar ketentuan yang berlaku, tetapi juga berpotensi merugikan negara dan merusak tata kelola pembangunan infrastruktur.


    "Sudah sangat jelas Menteri Pekerjaan Umum menginstruksikan agar seluruh proyek pemerintah tidak menggunakan material yang berasal dari sumber ilegal. Karena itu, dugaan ini harus diusut secara menyeluruh agar tidak menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan proyek negara," tegasnya.


    Roni meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bersama aparat penegak hukum lainnya segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap asal-usul material yang digunakan, kelengkapan administrasi proyek, serta kepatuhan pelaksanaan pekerjaan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan.


    "Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai aturan. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas pembangunan yang dibiayai uang rakyat," ujarnya.


    Menurut Roni, pengawasan terhadap proyek pemerintah merupakan bagian dari komitmen DPW REPRO Sumatera Barat dalam mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.


    Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Khusus Nomor 012/11-24/STK-DPN-REPRO yang diterbitkan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) REPRO. Surat tugas itu memberikan mandat kepada jajaran REPRO di Sumatera Barat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah serta melaporkan setiap dugaan penyimpangan kepada DPN maupun aparat penegak hukum.


    Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan kewenangan.


    "Tidak ada tempat bagi mafia anggaran, mafia migas, maupun oknum yang menyalahgunakan jabatan. Jika terbukti melanggar hukum, harus diproses tanpa kompromi," tegas Hotmian.


    Menutup pernyataannya, Roni menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan REPRO bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.


    "Kami akan terus mengawal setiap proyek strategis pemerintah. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum merupakan fondasi utama agar pembangunan berjalan bersih dan kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga," tutup Roni..(Tim08/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini