Menurut Mahdiyal, berbagai langkah yang dilakukan Kapolda menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas namun tetap berkeadilan.
"Sejak memimpin Polda Sumbar, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy bergerak cepat. Berbagai kasus strategis berhasil diungkap, mulai dari tindak pidana narkotika, kejahatan ekonomi hingga dugaan korupsi sektor perbankan. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga marwah hukum di Sumatera Barat," ujar Mahdiyal, Senin (20/7/2026).
Ia menilai pengalaman panjang Kapolda Sumbar di bidang intelijen menjadi modal penting dalam membangun sistem deteksi dini terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Pendekatan tersebut dinilai membuat setiap potensi kejahatan dapat dipetakan sejak awal sehingga penanganannya lebih efektif.
Mahdiyal mengatakan, Pokdarkamtibmas Bhayangkara sebagai mitra Polri siap mendukung penuh kebijakan Kapolda melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat, penguatan sistem keamanan lingkungan, serta membangun daya cegah dan tangkal terhadap potensi gangguan keamanan.
"Pokdarkamtibmas memiliki tugas memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, menghidupkan kembali budaya ronda dan Poskamling, membantu penyelesaian persoalan keamanan di lingkungan, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian. Kami siap mengawal seluruh program Kapolda demi terciptanya Sumbar yang aman dan kondusif," katanya alumnus Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.
Mahdiyal juga mengapresiasi kebijakan Zero Tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika yang diterapkan Kapolda Sumbar. Menurutnya, sikap tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota yang terbukti terlibat narkoba menjadi bukti bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
Selain perang terhadap narkoba, keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mengungkap dugaan fraud atau kredit fiktif di PT Bank Nagari KCP Siberut juga mendapat perhatian.
Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni mantan pimpinan KCP Siberut, seorang petugas kredit, dan seorang pihak eksternal. Ketiganya diduga merekayasa penyaluran kredit kepada 125 debitur fiktif hingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp50,335 miliar.
Mahdiyal menilai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan keuangan negara sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.
"Kami memberikan apresiasi atas keberanian Polda Sumbar mengusut kasus ini secara profesional. Ini menjadi pesan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, baik narkotika, korupsi, kejahatan lingkungan maupun tindak pidana ekonomi," ujar mantan Ketua (TIDAR) Tunas Indonesia Raya ini.
Ia berharap semangat yang tertuang dalam Commander Wish Kapolda Sumbar, mulai dari penguatan deteksi aksi, perang terhadap narkoba, penanganan penambangan ilegal, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, menjaga soliditas internal hingga mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo dapat diwujudkan secara konsisten.
"Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumbar siap menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci utama menciptakan rasa aman serta mendukung pembangunan di Sumatera Barat," tutup Mahdiyal. (hen)


