PADANG Fakta Hukum Nasional _ Proyek pekerjaan drainase kawasan Pasar Raya Padang dengan anggaran sekitar Rp11 miliar menuai sorotan tajam. Roni, Ketua DPW Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek tersebut, terutama terkait progres pekerjaan dan asal-usul material batu pasangan.
Roni menegaskan, besarnya anggaran yang digunakan harus dibarengi dengan pengawasan ketat. Sebab, dana tersebut merupakan anggaran publik yang bersumber dari keuangan negara/daerah.
“Anggarannya besar, sekitar Rp11 miliar. Ini uang rakyat. Jangan sampai proyek sebesar ini justru menyisakan banyak pertanyaan di lapangan,” tegas Roni.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim DPW REPRO Sumbar di lapangan, progres pekerjaan disebut baru sekitar 10 persen. Kondisi tersebut menjadi pertanyaan Roni mengenai efektivitas pengawasan dari konsultan pengawas maupun dinas teknis.
“Kami mempertanyakan, bagaimana pengawasan proyek ini berjalan? Kalau progres baru sekitar 10 persen, konsultan pengawas dan dinas terkait harus bisa menjelaskan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.
Material Batu Dipertanyakan
Tidak hanya progres, Roni juga menyoroti material pasangan batu yang digunakan dalam pekerjaan drainase tersebut. Ia meminta Dinas PU Kota Padang menjelaskan dari mana material batu tersebut diperoleh, termasuk memastikan legalitas sumber material dan apakah berasal dari usaha pertambangan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai ketentuan.
“Batu pasangan yang digunakan harus jelas asal-usulnya. Jangan sampai material untuk proyek pemerintah berasal dari sumber yang tidak jelas. Ini harus diverifikasi,” kata Roni.
Menurutnya, persoalan legalitas material tidak boleh dianggap sepele. Pemeriksaan harus mencakup dokumen sumber material, legalitas usaha pertambangan, hingga kesesuaian material dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Sudah Konfirmasi, Belum Ada Jawaban
Roni menyebut dirinya telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang pada Kamis (24/9/2026) terkait persoalan tersebut. Namun, hingga saat ini, menurut Roni, belum ada jawaban yang diterimanya.
“Kami sudah konfirmasi kepada Kepala Dinas PU Kota Padang. Sampai sekarang belum ada jawaban. Padahal yang kami tanyakan adalah proyek pemerintah yang menggunakan anggaran publik,” ungkapnya.
Roni meminta pihak Dinas PU Kota Padang tidak menganggap pertanyaan dari masyarakat maupun insan pers sebagai sesuatu yang harus dihindari. “Kalau pekerjaan sudah sesuai aturan, jelaskan. Kalau materialnya legal, tunjukkan dokumennya. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas,” tegas Roni.
REPRO Dorong APH Bertindak Jika Ditemukan Pelanggaran
DPW REPRO Sumbar juga mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila nantinya ditemukan bukti adanya penggunaan material yang berasal dari sumber pertambangan ilegal atau terdapat pelanggaran hukum lainnya.
Namun, Roni menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan dokumen yang sah. “Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi kalau hasil pemeriksaan membuktikan ada material ilegal atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, kami mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai hukum,” katanya.
Wali Kota Diminta Kawal Proyek PU
Roni juga mendesak Wali Kota Padang untuk mengawal langsung seluruh pekerjaan yang berada di bawah Dinas PU Kota Padang, terutama proyek dengan nilai anggaran besar.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak pekerjaan dimulai hingga selesai, bukan hanya setelah muncul persoalan. Ia juga menyoroti respons bidang PU-SDA Kota Padang yang menurutnya belum memberikan jawaban atas sejumlah konfirmasi terkait pekerjaan di lapangan.
“Jangan sampai masyarakat bertanya, tetapi tidak mendapatkan jawaban. Proyek pemerintah harus transparan. Pengawasan harus nyata, bukan hanya di atas kertas,” tegas Roni.
Roni memastikan DPW REPRO Sumbar akan terus memantau perkembangan pekerjaan drainase Pasar Raya Padang. Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan kontrak, spesifikasi teknis, maupun ketentuan hukum, pihaknya akan meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PU Kota Padang belum memberikan tanggapan atas konfirmasi terkait progres pekerjaan, sistem pengawasan, serta asal-usul dan legalitas material batu pasangan yang digunakan..(Tim08/Red)



