Padang, fakta hukum nasional – Seporsi sarapan mungkin terlihat sederhana. Namun, bagi mereka yang sejak pagi sudah bekerja di jalan, membersihkan lingkungan, atau tengah berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari, makanan gratis bisa menjadi bentuk perhatian yang berarti.
Pemandangan itu terlihat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat. Sebuah papan bertuliskan “Jumat Berkah, R.M Air Mata Ibu, Sarapan Gratis” terpampang dan ditujukan bagi fakir miskin, kaum dhuafa, petugas kebersihan hingga pengemudi transportasi daring.
Kegiatan tersebut menjadi menarik karena berlangsung di lingkungan institusi penegak hukum. Di tengah tugas kejaksaan yang identik dengan penanganan perkara dan penegakan hukum, ada ruang yang dibuka untuk menyapa masyarakat melalui cara yang sederhana: menyediakan sarapan.
Pesan itu semakin kuat jika dikaitkan dengan semangat Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. Di lingkungan Kejati Sumbar juga terpampang pesan tentang upaya mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis.
Kepala Kejati Sumbar saat ini, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H., memimpin institusi tersebut dalam semangat yang menempatkan profesionalisme, integritas dan pendekatan humanis sebagai bagian dari pelaksanaan tugas.
Bagi petugas kebersihan yang telah bekerja sejak pagi, sarapan gratis tentu memiliki arti tersendiri. Begitu pula bagi pengemudi online yang sehari-hari menghabiskan waktu di jalan untuk mengejar penghasilan. Tidak besar, tetapi perhatian semacam itu membuat jarak antara institusi negara dan masyarakat menjadi lebih dekat.
Hal yang sama dirasakan kelompok masyarakat kurang mampu dan kaum dhuafa. Ketika kebutuhan sederhana seperti sarapan ikut mendapat perhatian, kehadiran institusi hukum tidak hanya dirasakan ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan hukum.
Di sinilah nilai humanis dari kegiatan tersebut terlihat.
Penegakan hukum memang menuntut ketegasan. Namun, ketegasan tidak harus membuat institusi penegak hukum berjarak dengan masyarakat. Sebaliknya, profesionalitas dan kepedulian sosial dapat berjalan beriringan.
Semangat itu juga sejalan dengan pesan yang dibawa Kejati Sumbar dalam berbagai agenda. Dalam momentum HUT PERSAJA ke-75, misalnya, Dedie menekankan pentingnya menjaga integritas profesi jaksa sekaligus mendorong pendekatan yang lebih humanis dan restoratif.
Kepercayaan publik pun tidak dibangun hanya melalui penanganan perkara. Ia tumbuh dari pengalaman masyarakat ketika berinteraksi dengan institusi negara.
Karena itu, papan sederhana bertuliskan sarapan gratis di halaman Kejati Sumbar bisa dibaca lebih dari sekadar pengumuman kegiatan sosial. Ada pesan bahwa hukum dan kemanusiaan tidak harus berjalan di jalur yang berbeda.
Hukum tetap harus tegas terhadap pelanggaran. Tetapi di saat yang sama, institusi penegak hukum juga dituntut hadir dengan wajah yang dekat, peduli dan mampu melihat kebutuhan masyarakat.
Dari seporsi sarapan, pesan itu disampaikan dengan cara yang sederhana: penegakan hukum bukan hanya soal ketegasan, tetapi juga tentang menghadirkan rasa keadilan dan kemanusiaan.


