Padang, fakta hukum nasional – Sebanyak 59 peserta mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Padang di Hotel Axana Padang, Sabtu (10/10/2026). Ujian dilaksanakan dengan tata tertib ketat untuk menjaga kualitas dan integritas calon advokat.
Peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat itu mengikuti ujian yang terdiri atas soal objektif dan esai. Selama ujian berlangsung, peserta dilarang membuka buku, menggunakan telepon seluler, maupun berdiskusi.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC Peradi SAI Padang Martry Gilang Rosadi melalui Ketua Komite Ujian Advokat DPC Peradi SAI Padang, Anda Simon, mengatakan, penerapan tata tertib tersebut merupakan bagian dari standar ujian yang ditetapkan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI.
“Ujian ini harus dilaksanakan tanpa melihat buku, tanpa melihat HP, apalagi melihat jimat, dan tidak boleh diskusi,” kata Anda Simon.
Menurut dia, ujian tidak hanya mengukur pengetahuan hukum peserta, tetapi juga menjadi bagian dari proses menyiapkan advokat yang memiliki kompetensi dan integritas. Hal itu penting karena advokat memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Untuk membantu peserta mempersiapkan diri, DPC Peradi SAI Padang mengadakan dua kali tryout, yakni pada 2 dan 8 Oktober 2026. Kegiatan tersebut mencakup latihan soal dan pembekalan mengenai kesiapan menghadapi ujian serta tantangan profesi advokat.
Wakil Sekretaris DPC Peradi SAI Padang, Given Sri Karwina Putrie, mengatakan, UPA kali ini merupakan ujian pertama yang diselenggarakan di bawah kepengurusan baru DPC Peradi SAI Padang.
Ke depan, pihaknya berencana kembali membuka kesempatan bagi calon advokat untuk mengikuti ujian. Given mengingatkan pentingnya mengikuti Pendidikan Profesi Advokat sebelum menempuh tahapan UPA.
“Untuk ke depannya kami akan membuka lagi untuk peserta-peserta ujian selanjutnya, terutama harus mengikuti Pendidikan Profesi Advokat lebih awal,” ujarnya.
Perwakilan DPN Peradi SAI, Pitri Indrianing Tyas, SH, MH, yang bertugas mengawasi pelaksanaan ujian, mengatakan kegiatan berjalan tertib dan lancar. Berdasarkan pemantauan selama ujian, tidak ditemukan pelanggaran oleh peserta.
Salah seorang peserta, Dedek Putra Teguh, lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas, mengatakan, dirinya mengikuti UPA dengan harapan dapat menjadi advokat yang berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ia menilai, pelaksanaan ujian berlangsung cukup ketat. Persiapan melalui tryout juga membantu peserta memahami pola soal dan mempersiapkan diri. Selain itu, lingkungan organisasi, dukungan advokat senior, dan kesempatan memperoleh tempat magang menjadi pertimbangannya memilih Peradi SAI.
Sementara itu, Bendahara DPC Peradi SAI Padang, Andi Desmon, menegaskan komitmen organisasi untuk melahirkan advokat profesional yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
Pelaksanaan UPA tersebut menjadi salah satu tahapan dalam menyiapkan calon advokat sebelum melanjutkan proses berikutnya sesuai persyaratan yang berlaku. Selain penguasaan hukum, integritas dan tanggung jawab profesi menjadi aspek penting dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.(rel)


