-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Roni Ketua DPW REPRO Sumbar: Bongkar Legalitas Material Batu Proyek PUPR Padang, Jangan Sampai Uang Negara Dipakai untuk Material Ilegal!

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 06 Oktober 2026, Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T10:05:11Z
    banner 719x885


    PADANG Fakta Hukum Nasional _ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, melontarkan sorotan keras terhadap sejumlah pekerjaan yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, khususnya proyek yang menggunakan material batu.


    Roni bersama Tim Investigasi DPW REPRO Sumbar tengah melakukan penelusuran terhadap sejumlah pekerjaan yang sedang berjalan. Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan apakah material batu yang digunakan kontraktor memiliki asal-usul dan legalitas yang jelas serta sesuai dengan ketentuan kontrak.


    Menurut Roni, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Jika material yang digunakan dalam proyek pemerintah ternyata tidak memiliki legalitas sebagaimana dipersyaratkan, maka persoalan tersebut harus segera diperiksa oleh pihak berwenang.



    “Kami mempertanyakan secara serius, material batu yang digunakan dalam pekerjaan PUPR Kota Padang itu berasal dari mana? Apakah sumbernya legal? Apakah dokumen legalitasnya tersedia? Apakah penggunaan material tersebut sudah sesuai dengan kontrak?” tegas Roni.


    Ia meminta Dinas PUPR Kota Padang tidak hanya mengejar target penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan seluruh material yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan.


    REPRO: Jangan Hanya Periksa Berkas, Turun ke Lapangan!


    Roni menilai pengawasan proyek pemerintah harus dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak cukup hanya melalui dokumen administrasi, tetapi harus dibuktikan dengan kondisi faktual di lapangan.


    “Jangan hanya periksa berkas. Turun ke lapangan, cek materialnya, cek sumbernya, cek dokumennya dan cocokkan dengan kontraknya. Kalau semuanya benar, tentu tidak ada yang perlu ditakutkan,” ujar Roni.


    Ia mempertanyakan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek tersebut.


    “Di mana pengawasnya? Apakah material yang masuk sudah diperiksa? Apakah asal material sudah diverifikasi? Jangan sampai pekerjaan terlihat berjalan, tetapi legalitas materialnya justru tidak jelas,” tegasnya.


    Roni mengatakan, Tim Investigasi DPW REPRO Sumbar akan terus melakukan pemantauan terhadap pekerjaan yang menggunakan material batu di bawah Dinas PUPR Kota Padang.


    Jika Terbukti Ilegal, Penegak Hukum Diminta Bertindak


    Roni menegaskan bahwa apabila dari hasil pemeriksaan resmi ditemukan material yang digunakan tidak memiliki legalitas atau bertentangan dengan ketentuan hukum, maka aparat penegak hukum harus mengambil tindakan sesuai kewenangannya.


    “Kalau benar ditemukan material ilegal, kami mendorong aparat penegak hukum jangan ragu mengambil tindakan. Ini proyek pemerintah, anggarannya berasal dari uang rakyat. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.


    Namun demikian, Roni menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin melakukan tuduhan tanpa dasar. Dugaan yang ditemukan di lapangan harus terlebih dahulu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen, sumber material, kontrak dan kondisi pekerjaan.


    Drainase Pasar Raya Dipertanyakan, Kadis PUPR Belum Beri Jawaban


    Selain material batu, Roni juga menyoroti pekerjaan drainase di kawasan Pasar Raya Padang. Ia mempertanyakan progres pekerjaan tersebut hingga saat ini dan meminta informasi mengenai pelaksanaan proyek dibuka secara transparan kepada publik.


    Roni mengungkapkan, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kota Padang terkait pekerjaan drainase tersebut. Namun, hingga kini menurut Roni, belum mendapatkan jawaban.


    “Kami sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kota Padang. Sampai sekarang belum ada jawaban. Kami hanya meminta penjelasan mengenai pekerjaan yang menggunakan uang negara. Publik berhak mengetahui progres dan pelaksanaannya,” tegas Roni.


    Ia meminta Dinas PUPR menjelaskan secara terbuka mengenai nilai kontrak, sumber anggaran, kontraktor pelaksana, waktu pelaksanaan, progres pekerjaan serta kesesuaian pekerjaan dengan kontrak.


    Rehabilitasi Air Mancur Pasar Raya Ikut Disorot


    Roni juga mempertanyakan pekerjaan rehabilitasi air mancur di kawasan Pasar Raya Padang.


    Menurutnya, pekerjaan tersebut perlu dipastikan sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume dan kualitas pekerjaan yang telah ditetapkan.


    “Kami juga mempertanyakan rehabilitasi air mancur. Apakah pelaksanaannya sudah sesuai kontrak? Berapa progresnya? Apakah volume dan spesifikasinya sesuai? Semua itu harus bisa dijelaskan secara terbuka,” katanya.


    Roni Desak Wali Kota Evaluasi Kinerja PUPR


    Atas sejumlah persoalan yang menjadi sorotan, Roni mendorong Wali Kota Padang melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas PUPR Kota Padang beserta jajaran, terutama dalam aspek pengawasan proyek pemerintah.


    Menurutnya, jangan sampai persoalan baru muncul setelah pekerjaan selesai dan pembayaran dilakukan.


    “Kami mendorong Wali Kota Padang mengevaluasi kinerja PUPR. Pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai proyek selesai, uang dibayarkan, kemudian baru muncul persoalan mengenai material, volume, kualitas ataupun kesesuaian kontrak,” tegas Roni.


    Roni menegaskan, DPW REPRO Sumbar akan terus mengawal penggunaan anggaran pemerintah melalui pemantauan terhadap pekerjaan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian publik.


    “Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi kalau ada dugaan, harus diverifikasi. Kalau benar, tindak sesuai hukum. Kalau tidak benar, jelaskan kepada publik. Prinsipnya sederhana: uang negara harus digunakan secara transparan, pekerjaannya harus sesuai kontrak, dan seluruh material yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Roni..(Tim08/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini