
Padang--( Sumbar )-, FHN Pekerjaan proyek pembangunan Dua unit jembatan yang berlokasi diruas jalan Lolo Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, menjadi pertanyaan masyarakat. Pasalnya, proyek yang diketahui dari informasi masyarakat tersebut dibawah naungan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Padang,
dikerjakan asal jadi bahkan dilokasi pekerjaan tidak terpampang plang proyeknya, sehingga tidak ada informasi terkait kegiatan proyek tersebut.
Dari informasi yang dirangkum tim FHN, menurut masyarakat proyek ini selain terindikasi tidak mengindahkan amanat undang - undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pekerjaan yang dilakukan juga terkesan jauh dari aspek teknis sehingga mutu dan kualitas diragukan.
Jika demikian, menurut masyarakat setempat jembatan ini tidak akan bertahan lama, kata Guspar salah seorang warga kepada FHN saat berada dekat lokasi kegiatan, Selasa 1 Maret 2022.
Bahkan kata Guspar, proyek ini terbilang begitu ganjil yang terkesan ditutup - tutupi dari masyarakat, dan ini terjadi pada era keterbukaan informasi publik, yang informasi terhadap penyelenggaraan uang negara melalui kegiatan proyek infrastruktur ini telah dijamin undang - undang yang meng-amanahkan setiap penyelenggara negara terbuka terhadap kegiatan yang menggunakan dana APBD maupun APBN.
Dilokasi pekerjaan, salah seorang pekerja yang tidak mau menyebutkan nama ini ketika dikonfirmasi seputar pekerjaan pembangunan jembatan tersebut mengatakan, bahwa ia hanya selaku pekerja harian dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang. Dikatakannya menyoal plang proyek ia tidak tahu, karena hanya pekerja disuruh oleh Dinas PU. Sementara terkait pekerjaan pembangunan dua unit jembatan tersebut informasi dari pekerja harian dinas PU kota Padang, jenis pekerjaan pengecoran plat Duecker adukan semen 1 sak, 2 gerobak pasir, dan 3 gerobak kerikil yang dilakukan secara manual. "Kami diawasi oleh Dion dari Dinas Pekerjaan Umum Padang"sebutnya.
Menyangkut proyek tersebut, Ir. Trihadiyanto Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang yang dikonfirmasi melalui watshap nya Senin 7 Februari 2022, namun Karena tidak ada jawaban lalu dikonfirmasi kembali pada Rabu 9 Februari 2022, tetapi juga tidak dijawab, kemudian dikonfirmasi lagi pada Jumat 11 Februari 2022 juga tidak ada jawaban.
Sikap diam terhadap proyek yang dikelola nya juga diperlihatkan oleh Harisman Kepala Bidang Bina Marga DPU Padang, yang dikonfirmasi berulang kali melalui watshap pada 7, 9, dan 11 Februari 2022 tidak memberikan jawaban.
Bahkan ketika hal ini dikonfirmasi ke kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang Ujung Gurun Nomor 2 Padang, Selasa 14 Maret 2022, Beni petugas securiti mengatakan bahwa kepala dinas sedang tidak ada dikantor, namun anehnya mobil dinas terparkir di depan kantor. Jawaban senada juga diutarakan Beni saat ditanya keberadaan Kepala Bidang Bina Marga, mengatakan Kabid Bina Marga juga tidak ada dikantor.
Sementara itu, menurut informasi yang didapat dari salah seorang narasumber di lingkungan kantor tersebut, mengatakan walaupun kepala dinas hingga kepala Bidang ada dikantor, securiti tetap akan mengatakan pejabat tersebut sedang keluar kantor, kecuali bagi mereka yang sudah membuat perjanjian bertemu.
Menurut Rieno Philiang Wakil Ketua LSM Aliansi Peduli Indonesia ( API ) Sumbar, pejabat dilingkungan Dinas PU Padang yang bersikap tertutup kepada masyarakat perlu mendapat perhatian serius oleh Walikota Padang. Sebab sikap menghindari terhadap informasi yang disampaikan masyarakat mengenai kegiatan yang dikelola nya yang menggunakan uang rakyat merupakan preseden buruk bagi pemerintah Kota Padang.
"Kita berharap kepada Walikota Padang untuk mengganti Kepala Dinas PU dan Kepala Bidang Bina Marga sebab tidak mau menerima informasi dari masyarakat. Wajar masyarakat berprasangka buruk terhadap pekerjaan yang dilaksanakan, kalau pejabat yang mengelola kegiatan sikapnya bertentangan dengan undang - undang" kata Reino.
Kalau tidak mau dikritik, pejabat yang bersikap tertutup memberikan informasi kepada masyarakat lebih baik mundur dari jabatannya, katanya menambahkan.
Bagaimana informasi selanjutnya atas pembangunan dua unit jembatan ( plat Duecker ) di ruas jalan Lolo gunung sariak tersebut tunggu laporan fakta hukum Nasional selanjutnya..? ( Tim red )
.