-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Dibina , Dua orang Perempuan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi,

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 14 Juli 2022, Juli 14, 2022 WIB Last Updated 2022-07-14T13:05:08Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    FHN.com, Padang- Dua orang perempuan akhirnya dikirim Satpol PP ke Panti Rehabilitasi, Andam Dewi, Solok, Rabu (13/7/2022). 


    Dari hasil pemeriksaan PPNS kedua orang perempuan beserta dua orang balita ini dikirim Satpol PP ke Panti rehabilitasi, Andam Dewi, Solok, guna dilakukan pembinaan . 


    Diketahui perempuan berinisial FE (19) Dan IN (19), terjaring petugas disalah satu hotel kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat, mereka tak berkutik ketika tim Sergap Satpol PP Padang melakukan penggrebekan sore hari waktu setempat. 


    Berawal dari laporan masyarakat, bahwa kedua perempuan ini sedang menunggu tamu prianya disalah satu kamar hotel, namun sayang, kegiatan mereka tersebut diketahui petugas yang berujung pada penertiban, saat penertiban kedua perempuan ini membawa anak mereka yang masih balita. 


    Dari hasil pemeriksaan PPNS, kedua perempuan ini melakoni kegiatan sebagai penjaja seks, Ia mengakui kalau untuk mencari pelanggan melalui Aplikasi Medsos MiChat, adapun bayaran mereka untuk satu kali kencan tiga ratus ribu rupiah. 


    Namun naas, harapan untuk mendapatkan uang tersebut sirna, kedua perempuan yang memiliki anak yang masih balita ini, harus berurusan dengan Satpol PP Padang. 


    Terkait pembinaan lanjutan, Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan serta pengakuan kedua perempuan ini, tentu akan lakukan pembinaan lebih lanjut, dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatannya, serta mencari pekerjaan yang tidak bertentangan dengan peraturan serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang. 


    "Kita lakukan pembinaan ke Panti Rehabilitasi, Andam Dewi, semoga kedepan mereka tidak lagi mengulangi perbuatan mereka, kita prihatin dengan mereka serta anaknya ,"ucap Mursalim.

    ( Koem/hms)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini