
Padang fhn com Menindaklajuti Demo Buruh yang terjadi Rabu (4/1/23) pagi, dengan mendatangi kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Teluk Bayur (Koperbam) dan Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur Padang Selatan kota Padang
14 Januari secara spontan buruh kembali mendatangi kantor KSOP Kelas II Teluk Bayur untuk mendesak ketua pengurus Koperbam membatalkan pemberhentian secara sepihak Kepala Regu Kerja (KRK) yang mereka nilai sewenang-wenang.
Pasalnya, keputusan yang diambil oleh ketua pengurus tidak mendasar, selain masih berstatus quo, juga tidak melalui seleksi tim yang melibatkan pihak terkait di kawasan pelabuhan Teluk Bayur dan sarat dengan KKN.
"Karena itu 14 Januari 2023 kita kembali datang secara spontan dan damai meminta KSOP Teluk Bayur untuk mendesak ketua pengurus Koperbam segera membatalkan pemberhentian KRK secara sepihak," kata beberapa perwakilan dihadapan salah seorang kepala seksi di KSOP Teluk Bayur, Terkait aksi Spontan yang di lakukan pada 14 Januari 2023 lalu menyampaikan kepada KSOP
ketua pengurus Koperbam tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemberhentian terhadap KRK, tukas ril selaku KRK karena ketua pengurus masih berstatus ketua terpilih dan belum di-SK-kan serta belum dilantik oleh Tiga Pembina Koperbam, yakni KSOP Kelas II Teluk Bayur, Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang serta Dinas Tenaga Kerja Kota Padang," tuturnya itu lah yang membuat yang membuat buruh marah, ketua pengurus Koperbam masih menjalankan kebijakan yang mereka buat salah satunya memberhentikan KRK tanpa melibatkan pembina.
Masril juga menuturkan, sudah menjadi rahasia umum di tengah para buruh, bahwa pengangkatan anggota baru oleh ketua pengurus Koperbam belum lama ini juga merupakan diduga sanak famili dari oknum pengurus, Masril juga menekankan, bahwa ketua pengurus Koperbam belum sah karena belum ada SK dan belum dilantik instansi terkait.
"Hanya ada tiga pembina Koperbam yang melantik pengurus Koperbam, yaitu KSOP Kelas II Teluk Bayur dan Pemerintah Kota Padang yakni Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang serta Dinas Tenaga Kerja Kota Padang. Dan itu belum terlaksana sampai sekarang," ungkapnya kembali. Usai menyampaikan desakan terhadap KSOP Teluk Bayur, para buruh selanjutnya melakukan "sweeping" terhadap aktifitas KRK baru di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur tersebut.
Walhasil, tidak satu pun KRK-KRK Baru itu melakukan aktifitas bongkar muat terhadap beras dari kapal asing yang bersandar di pelabuhan.
Sementara Pelabuhan ini berfungsi sebagai pintu gerbang antar pulau serta pintu gerbang arus keluar masuk barang ekspor-impor dari dan ke Sumatera Barat.
Dari informasi yang dihimpun dari sumber layak dan dipercaya di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, kerugian operasional akibat tidak adanya aktifitas bongkar muat itu berkisar Rp.450 juta per harinya.Terkait hal itu, Candra ketua pengurus Koperbam ketika dikonfirmasi di kantornya tidak berada di kantornya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait di Pelabuhan Teluk Bayur. (Evisuandi)