
Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional – Dalam upaya meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan sejak dini, Ketua TP PKK Kabupaten Tanah Datar, Ny. Lise Eka Putra, menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa SD di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Minggu (18/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Penilaian Dasawisma Tingkat Provinsi Sumbar 2025, yang diwakili oleh Dasawisma Gelatik 9 Nagari Pangian. Acara ini digelar melalui kolaborasi strategis antara Dinas Dukcapil Tanah Datar dan TP PKK dalam inovasi layanan "SAHABAT KASANOPA" (Satu Hati Banyak Cinta Bantu Keluarga Sejahtera melalui Penerbitan Dokumen Kependudukan Setiap Keluarga).
Dalam sambutannya, Ny. Lise menekankan pentingnya KIA sebagai dokumen resmi anak yang memiliki berbagai manfaat.
"KIA ini seperti KTP untuk anak. Bisa digunakan untuk membuka rekening, keperluan pendidikan, hingga layanan kesehatan. Simpan baik-baik, jangan sampai hilang," pesan Lise kepada para siswa.
Ia juga menegaskan bahwa dengan memiliki KIA, secara otomatis anak telah memiliki Akta Kelahiran dan datanya tercatat di Kartu Keluarga (KK) secara terintegrasi.
Kepala Dinas Dukcapil Tanah Datar, Armen Yudi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan dukungan penuh atas sinergi berkelanjutan ini.
"Kolaborasi ini bukan hanya mendukung program PKK, tapi juga menjadi media efektif dalam menyosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan ke masyarakat," ujarnya.
Penyerahan KIA ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh anak di Tanah Datar tercatat secara administrasi, sekaligus mendorong kesadaran keluarga akan pentingnya dokumen sipil sejak dini..(Boy)