-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Tim Opsnal "Sapu Jagat" Sat Resnarkoba Polres Pessel Tangkap 4 Pengedar Sabu dalam Sehari

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 19 Mei 2025, Mei 19, 2025 WIB Last Updated 2025-05-19T03:14:38Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Pesisir Selatan, Fakta Hukum Nasional _ Tim Opsnal “Sapu Jagat” dari Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menggulung empat pelaku penyalahgunaan narkoba di empat titik berbeda hanya dalam satu hari, Sabtu (17/5/2025).


    Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut sebagai bagian dari operasi masif menekan peredaran sabu di wilayah hukum Polres Pessel.


    Tiga pelaku—AP (26), RR (38), dan QA (30)—diamankan di Kampung Air Terjun Lansano, Nagari Taratak Lansano, Kecamatan Sutera. Dari tangan ketiganya, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu dalam berbagai ukuran, pirex, plastik klip bening, korek api gas, dan tiga unit ponsel.


    "Operasi dilakukan serentak di lokasi rawan. Fakta ini mengindikasikan kawasan tersebut jadi titik panas peredaran narkoba," tegas AKP Hardi Yasmar.


    Pada malam hari, tim kembali bergerak dan menangkap UJ (30) di Kampung Pasar Lamo Salido, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai. Ia kedapatan membawa satu paket kecil sabu dan satu ponsel Realme.


    Kini keempat pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pessel untuk proses penyidikan lebih lanjut.


    “Polres Pessel tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Ini komitmen kami membersihkan kampung dari ancaman narkotika,” tutup AKP Hardi Yasmar. (Humas Res Pessel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini