
Pessel fhn com Disinyalir tidak sanggup meneruskan pekerjaan nya, CV. Jamko Karya Kontraktor Pelaksana pekerjaan Penggantian Jembatan Muaro Sako Tapan - Batas Jambi, dengan nilai kontrak Rp. 9,7 miliar di take over kepihak lain ?.
Disamping itu, informasi miring tentang mutu pekerjaan juga mengiringi proses dibalik take over pekerjaan. Berapa persen progres dikerjakan CV. Jamko Karya sebelum take over dilakukan ?.
Ketika hal diatas dikonfirmasi media ini kepada Gustaf PPK 2.4, Senin (16/1/23), Ia hanya tersenyum dan hanya memberi penjelasan bahwa pekerjaan tersebut telah selesai. "Pekerjaan nya sudah selesai. Sekarang sudah dilalui kendaraan"kata Gustaf.
Ada apa dibalik senyum Gustaf ?. Yang pasti jawaban soal berapa progres pekerjaan sebelum dilakukan take over kepada pihak lain dan apa yang alasan kontraktor CV. Jamko Karya tidak sanggup meneruskan pekerjaan tidak ada jawaban yang diberikan Gustaf.
Hal senada juga dilontarkan Andi Mulia Rusli, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Propinsi Sumatera Barat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat. Dengan memberi jawaban singkat, bahwa pekerjaan jembatan telah selesai."Jembatan nya sudah selesai, Wass"jelasnya singkat.
Sesuai informasi yang dirangkum media ini dilapangan pekerjaan tersebut merupakan Paket penggantian jembatan Muaro Sako Tapan - BTS. Jambi, Lokasi Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumbar, Nomor Kontrak KU.02.10/KTR.02.PPK-2.4-PJN.II/1/2022.
Tanggal kontrak 19 Januari 2022, Nilai Kontrak Rp. 9.722.600.000.00, Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2022, Masa Pelaksanaan 300 Hari Kalender, Kontraktor CV Jamko Karya, dan Konsultan Pengawas PT. Mitra Mandiri Konsultan KSO PT. Gunung Giri Engineering Consultant.
Apakah ada masalah diproyek itu ?. Setidaknya ada tercium indikasi kurang baik dibalik proses take over pekerjaan penggantian jembatan Muaro Sako, sehingga diduga sengaja ditutupi PPK dan Kasatker dari publik. Seperti apa informasi nya ?. ( Tim Red)