
Padang fhn com Berdasarkan informasi masyarakat, sejumlah pembangunan infrastruktur dilingkungan Kampus III UIN (Universitas Islam Negeri) Padang, yang berlokasi di Sungai Bagek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat, tidak selesai 100 persen dikerjakan oleh kontraktor dalam masa kontrak. Sampai berakhirnya bulan Desember dan habis nya masa tahun anggaran 2022, masih ada item pekerjaan yang belum tuntas 100 persen, bahkan sampai Januari 2023 kontraktor masih bekerja.
Untuk mengetahui informasi yang disampaikan masyarakat tersebut, media faktahukum mencoba melakukan konfirmasi kepada Dr. Testru Hendra, M.Ag, Wakil Rektor II UIN Padang, dikantornya Jumat (13/1/2023). Putra kelahiran Agam ini membenarkan perihal ada nya pekerjaan fisik tahun anggaran 2022 tidak selesai dikerjakan kontraktor dalam masa kontrak hingga berakhir tahun 2022. Pekerjaan tersebut yakni pekerjaan pembuatan jalan gerbang kampus III UIN dengan progres 70 persen, dan pekerjaan pembuatan kantin dengan progres 65 persen.
"Ada dua penyebab pekerjaan tidak selesai oleh kontraktor pertama faktor alam yang sering penghujan dan faktor internal kontraktor terkait masalah keuangan"kata Testru. Namun demikian, kontraktor masih diperboleh kan menyelesaikan sisa pekerjaan nya sesuai dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 189 tahun 2022, tentang pemberian kesempatan."Jadi kontraktor boleh diberikan kesempatan bagi pekerjaan yang tidak rampung 100 persen, dengan memberlakukan denda seper seribu, dari jumlah anggaran sisa pekerjaan yang berlum selesai"ungkap Testru.
Lebih lanjut dijelaskan, Testru, waktu pelaksanaan yang diberikan sesuai PMK tersebut adalah 90 hari kalender. Adapun syarat yang mesti dipenuhi rekanan untuk diberikan waktu 90 hari tersebut adalah membuat surat pernyataan mampu menyelesaikan pekerjaan, membuat surat jaminan sisa pekerjaan, dan memperpanjang surat jaminan sisa pekerjaan.
Namun disayangkan, sampai sekarang pekerjaan pembuatan jalan gerbang kampus III UIN masih lambat dari target yang ditentukan, sehingga pihak kontraktor sudah diberikan SP 2. "Kalau tidak ada juga kemajuan kita putus kontrak dan dicairkan jaminan nya"tegasnya.
"Alasan kontraktor yang kita terima, keterlambatan ia bekerja disebabkan oleh pihak pemilik mexing plant. Sekitar 1000 kubik telah disepakati dengan pihak pemilik mexing plant, namun saat diorder alat mexing plant nya rusak, akibatnya pekerjaan jadi tertunda dilakukan"jelas Testru sembari mengatakan, bahwa saat ini telah ada kesepakatan baru dengan PT. Aska pemilik mexing plant dengan jumlah 500 kubik."Kemaren Kamis 12 Januari 2022 sudah mulai mencor"sebutnya.
Apakah fisik dilapangan yang dikerjakan kontraktor pembayaran dilakukan telah sesuai Bestek dan RAB ?. Dengan percaya diri Testru memaparkan bahwa kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dilingkungan kampus UIN pihaknya mendapat pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Sumbar. Sesuai surat perintah kepala kejaksaan tinggi Sumbar, berbunyi pendampingan hukum pembangunan Kampus III UIN.
"Selama masa pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor, pihak kejaksaan hadir satu kali dalam sebulan, memeriksa progres dan administrasi. Tujuannya jangan sampai melanggar peraturan"kata nya.
Berdasarkan keterlambatan pekerjaan tahun ini, pihak kejaksaan menyarankan supaya proses tender nya dipercepat dilakukan di awal tahun. "Kalau anggaran sudah ada diminta proses tender nya disegerakan. Semoga pihak UKPBJ (Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) mendengarkan nya"kata Testru berharap.
Harapan kedepan semua pihak yang ada di Sumbar ikut berpartisipasi mendorong percepatan pembangunan UIN. Semoga kampus ini tidak saja menjadi kembagaan UIN tapi juga masyarakat Sumbar, tambahnya. (RN)