-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    DPW REPRO SUMBAR DESAK TRANSPARANSI TENDER DI BALAI WILAYAH SUNGAI (BWS) SUMATERA V

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 23 Mei 2025, Mei 23, 2025 WIB Last Updated 2025-05-23T15:27:09Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ 21 Mei 2025, Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.


    RONI KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH RELAWAN PRABOWO INDONESIA KUAT (REPRO) SUMATERA BARAT 


    Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, menyampaikan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparatur negara. “Untuk menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik, kami relawan Prabowo akan terus mengawal komitmen Presiden terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Bila ada pelanggaran atau penyalahgunaan jabatan, kami mendorong penindakan tegas,” ujar Roni, mengutip arahan Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar.


    Salah satu fokus pengawasan saat ini adalah transparansi tender di Balai  Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V ,  DPW REPRO Sumbar meminta agar proses tender dilakukan secara terbuka, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 12/PRT/M/2016 dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah lainnya.



    “Kami menuntut agar proses tender tidak dilakukan secara tertutup atau hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Pengadaan harus dilakukan secara adil, akuntabel, dan profesional,” tegas Roni.


    Untuk memastikan hal tersebut, DPW REPRO Sumbar akan menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat guna meminta audit terhadap proses lelang dan pemenang tender. “Kami mendorong pihak Kejati Sumbar untuk turun tangan mengawasi dan menindaklanjuti jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses tender tersebut,” tambahnya.


    Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya bersama membangun pemerintahan yang kuat, transparan, dan dipercaya masyarakat..

    Humas DPW REPRO Sumbar 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini