-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polda Sumbar Bentuk Desk Ketenagakerjaan, Bukti Keseriusan Tegakkan Hukum Perburuhan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 28 Februari 2026, Februari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-02-28T06:26:04Z
    banner 719x885


    PADANG Fakta Hukum Nasional _ Polda Sumbar menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum di bidang ketenagakerjaan dengan membentuk Desk Ketenagakerjaan. Unit khusus ini dibentuk sebagai respons atas meningkatnya persoalan hubungan industrial di wilayah Sumatera Barat.


    Kapolda Sumbar, Gatot Tri Suryanta, menyampaikan bahwa pembentukan desk tersebut merupakan tindak lanjut arahan Mabes Polri. Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan jajaran pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumbar, Jumat (27/02).


    “Polda Sumbar telah membentuk Unit Desk Ketenagakerjaan yang berada di bawah Ditreskrimsus. Unit ini diharapkan mampu membantu penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan yang terjadi di Sumatera Barat,” tegas Kapolda.


    Desk Ketenagakerjaan ini akan berada di bawah koordinasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan difokuskan pada penanganan berbagai persoalan hubungan industrial, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon yang tidak dibayarkan, persoalan jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga bentuk pelanggaran hak normatif pekerja lainnya.


    Dirreskrimsus Polda Sumbar, Andry Kurniawan, menegaskan pihaknya siap bekerja maksimal.


    “Kami akan semaksimal mungkin membantu menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Sumbar. Sinergi dengan serikat pekerja sangat penting agar hak-hak tenaga kerja benar-benar terlindungi,” ujarnya.


    Langkah ini mendapat respons positif dari kalangan buruh. Sekretaris SPSI-AGN Sumbar, Hendri Pratama, menyebut pembentukan desk ini sebagai angin segar bagi pekerja yang selama ini merasa haknya terabaikan.


    “Kami menyambut baik pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini. Harapan kami, sinergitas antara Polda Sumbar dan serikat pekerja terus terjalin untuk membela hak-hak buruh yang selama ini terzalimi,” katanya.


    Dengan hadirnya Desk Ketenagakerjaan di Polda Sumbar, diharapkan tidak ada lagi praktik pelanggaran hak pekerja yang luput dari penegakan hukum. Aparat kini memiliki instrumen khusus untuk memastikan keadilan bagi buruh benar-benar ditegakkan di Ranah Minang..(Red/tim08)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini