-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    DUGAAN ASUSILA OKNUM ASN PEMPROV SUMBAR MENGGUNCANG PUBLIK, RONI BOSE: JANGAN CEDERAI MARWAH BIROKRASI!

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 25 Agustus 2026, Agustus 25, 2026 WIB Last Updated 2026-08-24T17:45:33Z
    banner 719x885


    PADANG Fakta Hukum Nasional _ Dugaan beredarnya rekaman bermuatan asusila yang diduga melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Rekaman yang memperlihatkan seseorang mengenakan pakaian dinas ASN tersebut telah beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.


    Mengutip dari berapa media serta media sosial suara warga Senin (24/8/2026), rekaman tersebut diduga terjadi di salah satu ruangan kantor pemerintahan. Dalam rekaman yang beredar, tampak latar belakang ruangan yang memperlihatkan foto Wakil Gubernur Sumatera Barat. Namun hingga saat ini, kebenaran lokasi, waktu kejadian, serta identitas pihak yang terlibat masih dalam proses penelusuran.



    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menegaskan bahwa Pemprov Sumbar tidak akan menutup mata terhadap dugaan pelanggaran etika yang mencoreng nama baik institusi pemerintahan.


    "Kami belum bisa memastikan lokasinya, kapan kejadiannya, dan siapa pelakunya. Apakah itu benar atau tidak, semuanya perlu penelusuran," ujar Arry.


    Pihak Pemprov Sumbar juga telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan rekaman tersebut untuk dimintai keterangan. Proses pemeriksaan dilakukan guna memastikan fakta sebenarnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut.


    Di tengah proses penelusuran itu, Ketua DPW REPRO Sumatera Barat, Roni Bose, menyampaikan kecaman keras apabila dugaan tersebut nantinya terbukti benar.


    Menurutnya, ASN merupakan wajah pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, setiap aparatur wajib menjaga integritas, perilaku, serta kehormatan sebagai pelayan publik.


    "Kami sangat prihatin dan mengecam keras apabila dugaan tindakan asusila ini benar dilakukan oleh oknum ASN. Perilaku seperti ini tidak hanya mencoreng pribadi yang bersangkutan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan," tegas Roni Bose.


    Ia meminta Pemprov Sumbar melakukan pemeriksaan secara terbuka, profesional, dan tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang terbukti mencoreng nilai moral serta etika birokrasi.


    "Kalau terbukti bersalah, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada kesan pemerintah membiarkan perilaku yang merusak marwah ASN dan lembaga pemerintahan," ujarnya.


    Namun demikian, Roni Bose juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, proses hukum dan pemeriksaan harus menjadi dasar dalam menentukan benar atau tidaknya dugaan tersebut.


    "Kita jangan menghakimi sebelum ada keputusan resmi. Biarkan proses penelusuran berjalan. Tetapi jika fakta membuktikan adanya pelanggaran, maka sanksi tegas harus diberikan," tambahnya.


    Sementara itu, Sekda Sumbar Arry Yuswandi mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarkan rekaman yang belum terverifikasi. Penyebaran informasi tanpa kepastian dapat menimbulkan fitnah serta berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.


    Imbauan Roni Bose: Masyarakat Jangan Terprovokasi


    Menutup pernyataannya, Roni Bose mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk tetap bijak dalam menyikapi persoalan ini.


    Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.


    "Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak ikut menyebarkan video atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari kita hormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Kritik boleh disampaikan, tetapi jangan sampai kita ikut memperkeruh keadaan atau merugikan pihak yang belum tentu bersalah," tutup Roni Bose.


    Menurutnya, menjaga marwah pemerintahan bukan hanya tugas ASN dan pejabat, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dengan mengedepankan kebenaran, etika, dan rasa keadilan...(Tim08/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini