-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    2 Tersangka Persekusi di Pesisir Selatan Diamankan Polisi

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 20 April 2023, April 20, 2023 WIB Last Updated 2023-04-20T13:48:40Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Pessel Fhn Com Dua dari tiga tersangka pelaku kejahatan persekusi terhadap dua perempuan pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berhasil diamankan pihak kepolisian. 


    "Kedua tersangka yang diamankan ialah AK (38) dan E (47)," kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, S.Ik melalui Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso, Kamis (20/4).


    Ia menjelaskan, tersangka pertama yang ditangkap adalah AK pada Kamis tanggal 20 April 2023, sekira pukul 05.28 WIB di Kampung Lakuak Desa Dusun Pasar Gompong Kec. Lengayang.


    Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap tim gabungan dari Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar bersama Satreskrim Polres Pesisir Selatan. 


    Sementara, untuk tersangka kedua E yang juga berprofesi nelayan ini menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. 


    "Tersangka E menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan. Ia diantar keluarga yang bersangkutan," ujarnya. 


    Selanjutnya, kedua tersangka telah berada di Polres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini