-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kementerian PUPR Fungsikan Jembatan Sei Wampu untuk Atasi Kemacetan pada Jalur Medan - Aceh

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 20 April 2023, April 20, 2023 WIB Last Updated 2023-04-20T10:54:00Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Jakarta Fhn Com Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara membuka sementara Jembatan Sei Wampu di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Jembatan ini difungsionalkan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas pada ruas Medan - Banda Aceh pada arus mudik Lebaran 2023. 


    Kepala BBPJN Sumatera Utara Brawijaya mengatakan, Jembatan Sei Wampu mulai dibangun dengan dana APBN Rp42 miliar. Jembatan ini memiliki bentang 180 meter (m), termasuk pile slab 40 m.

    "Kehadirannya akan meningkatkan aksesibilitas antaraa Provinsi Sumatera Utara dengan Provinsi Aceh. Jembatan ini dibuka fungsional pada 17 April sampai 1 Mei 2023," kata Brawijaya. 

    Setelah dibuka fungsional untuk mendukung arus mudik dan balik Lebaran 2023, Brawijaya menyatakan jembatan tersebut akan ditutup lagi selama satu hingga dua minggu untuk mempercantiknya. "Kita akan percantik dengan membenahi lampu, membuat aspal yang lebih mulus, dan lainnya,” kata Brawijaya.

    Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan, Jembatan Sei Wampu diharapkan mampu mengatasi masalah kemacetan saat perayaan hari besar seperti lebaran Idulfitri di Jalan Lintas Sumatera Utara-Aceh tepatnya di Kabupaten Langkat.


    "Sebelum dibangunnya jembatan Sei Wampu ini, kondisi jalan di Kabupaten Langkat (Sungai Wampu) menjadi salshsatu titik parah kemacetan saat masa Lebaran," kata Gubernur Edy.


    Brawijaya mengajak masyarakat untuk menjaga kondisi Jembatan Sei Wampu tetap baik demi kepentingan bersama. Hal ini agar arus lalu lintas Medan - Aceh di Kabupaten Langkat tetap lancar. (YM/RN/)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini