
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian penting dari tahapan menuju pengangkatan penuh sebagai PNS. Dari total 37 formasi yang lulus, hanya 26 CPNS yang menerima SK hari ini. Satu orang dari formasi dokter umum mengundurkan diri karena tidak bersedia ditempatkan di Simatalu, Mentawai Barat.
“Artinya dia tidak siap mengabdi di Mentawai. Maka yang bersangkutan memilih mundur,” tegas Jakop kepada awak media usai acara.
Dari 26 CPNS yang menerima SK, 4 orang merupakan tenaga kesehatan, dan 22 lainnya tenaga teknis. Wabup berharap mereka segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menunjukkan kinerja optimal dalam melayani masyarakat.
“Mereka adalah orang-orang terpilih. Kini telah menjadi abdi negara yang dituntut untuk tidak hanya bekerja keras, tetapi juga berintegritas dan mampu bekerjasama,” ungkapnya.
Jakop menekankan bahwa SK 80 persen bukan jaminan mutlak. Sebelum menerima SK 100 persen, para CPNS wajib menunjukkan dedikasi, profesionalisme, serta etika kerja yang tinggi. Jika tidak, status CPNS bisa saja dicabut.
“Kegagalan menjaga integritas dan komitmen bisa berakibat fatal. Ini adalah masa uji loyalitas dan kualitas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati mengajak para CPNS untuk terus belajar, membuka diri terhadap bimbingan senior, serta menjadi teladan dalam birokrasi yang bersih dan melayani.
“Keberhasilan dalam birokrasi bukan hanya soal kecakapan teknis, tetapi juga sikap, karakter, dan niat tulus dalam bekerja untuk rakyat.”
Di akhir sambutannya, Jakop menyampaikan apresiasi kepada Sekretariat Daerah dan seluruh jajaran BKPSDM Kabupaten Kepulauan Mentawai atas kerja keras dalam menyukseskan proses penerimaan CPNS 2024.
Penyerahan SK ini disebut bukan sekadar seremoni administratif, tetapi simbol dimulainya semangat baru dalam reformasi pelayanan publik di Mentawai — yang lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat...(Muslim)