-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Wabup Mentawai Sambut Investor Malaysia, Dorong Proyek Karbon Kredit Mangrove

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 30 Mei 2025, Mei 30, 2025 WIB Last Updated 2025-05-30T11:30:25Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Mentawai, Fakta Hukum Nasional _ Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Jakop Saguruk, menerima kunjungan investor asal Malaysia dalam rangka penjajakan proyek karbon kredit berbasis pelestarian hutan mangrove, Senin (26/5/2025), di Aula Sekretariat Daerah.


    Dalam pertemuan tersebut, Jakop meminta komitmen serius dari pihak investor. Ia menegaskan bahwa investasi hijau harus disertai langkah konkret, bukan sekadar pembahasan.


    “Kalau memang serius, jangan hanya datang bahas rencana. Bangun kantor di sini, supaya jelas dan ada komitmen jangka panjang. Kami terbuka untuk semua investor, terutama yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan PAD,” kata Jakop.


    Karbon Kredit Berkualitas Tinggi dari Mangrove Mentawai

    Hutan mangrove di Kepulauan Mentawai dinilai memiliki potensi besar dalam menyumbang karbon berkualitas tinggi. Proyek ini diharapkan tidak hanya berdampak lingkungan, tapi juga sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.


    Pemerintah daerah mendorong agar manfaat proyek meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan.


    Skema Sertifikasi untuk Pemilik Kawasan Mangrove

    Jakop menambahkan, proyek karbon ini harus melibatkan masyarakat secara aktif. Nantinya, pemilik kawasan mangrove akan menerima sertifikat pengelolaan sebagai bukti komitmen menjaga kawasan.


    “Kalau tidak dijaga, nilai karbon bisa turun bahkan nol. Jadi harus ada tanggung jawab bersama. Sertifikat ini penting sebagai dasar penghitungan kredit karbon yang dihasilkan,” jelasnya.


    Tunggu Surat Dukungan, Menuju Penandatanganan MoU

    Proyek saat ini masih menunggu terbitnya surat dukungan dari Bupati Mentawai. Setelah itu, akan dilanjutkan ke penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak investor dan Pemerintah Kabupaten Mentawai.


    Pemkab berharap proyek ini menjadi langkah konkret menjaga lingkungan sekaligus membuka peluang kesejahteraan melalui investasi karbon hijau yang berkelanjutan..(Muslim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini