
Padang, fakta hukum nasional – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat resmi berstatus demisioner terhitung sejak 28 Mei 2025. Kepengurusan yang dipimpin Roni Pahlawan telah berakhir masa jabatannya tanpa adanya perpanjangan dari KONI Pusat.
Menindaklanjuti kekosongan ini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar akan mengajukan permohonan penunjukan pelaksana tugas (karateker) kepada KONI Pusat. Surat resmi akan dikirim pada Senin (2/6/2025) guna memastikan keberlanjutan roda organisasi dan program pembinaan atlet di daerah.
“Kepengurusan KONI Sumbar sudah habis masa tugasnya pada Mei ini. Hingga saat ini, kami belum menerima surat perpanjangan dari KONI Pusat, sehingga status demisioner dinyatakan berlaku,” kata Kepala Dispora Sumbar, Maifrizon, di Padang, Sabtu (31/5).
Sebagai konsekuensi dari status tersebut, Pemprov Sumbar telah menghentikan seluruh bentuk bantuan kepada KONI Sumbar. Dispora juga mendorong percepatan pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) dan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) sebagai langkah strategis pembentukan kepengurusan baru.
“Kami sudah hentikan bantuan kepada mereka. Raker dan Musprov harus segera digelar agar regenerasi kepemimpinan bisa berjalan,” ujar Maifrizon.
Penunjukan karateker dinilai penting untuk menjaga stabilitas organisasi, terlebih menjelang sejumlah agenda penting olahraga daerah. Dengan kepemimpinan sementara dari karateker, diharapkan proses transisi berjalan efektif sambil menunggu terbentuknya kepengurusan definitif.(kld)