
Padang, fakta hukum nasional — Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Tahun 2025, Senin (26/5/2025), bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Kejati Sumbar. Kegiatan ini digelar secara hybrid, yakni luring dan daring, sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kejaksaan RI Tahun 2026.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., membuka kegiatan secara resmi dan menekankan pentingnya perencanaan yang sinergis dan akuntabel antarsatuan kerja.
“Perencanaan yang baik adalah fondasi bagi kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya publik. Oleh karena itu, sinergi seluruh satuan kerja sangat penting agar program kerja yang disusun tidak hanya realistis, tetapi juga sejalan dengan prioritas nasional,” ujar Yuni dalam arahannya.
Pra-Musrenbang ini mengacu pada Pagu Indikatif Tahun 2026 serta Asta Cita Ketujuh Presiden Republik Indonesia, yang menitikberatkan pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Kegiatan diikuti secara langsung oleh para asisten, kepala bagian tata usaha, koordinator, dan pejabat eselon IV Kejati Sumbar. Sementara itu, seluruh kepala kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri beserta pejabat struktural mengikuti kegiatan secara daring.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh satuan kerja memaparkan rancangan kerja tahun 2026 yang telah disusun secara sistematis. Fokus paparan mencakup penguatan pelayanan hukum, peningkatan akuntabilitas anggaran, serta inovasi dalam mendukung program strategis Kejaksaan RI.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan draf laporan hasil Pra-Musrenbang oleh ketua panitia pelaksana kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Diharapkan hasil kegiatan ini dapat menjadi pijakan kuat dalam membangun sistem perencanaan yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas penegakan hukum.(rel/hen)