-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Dua Residivis Kembali Diciduk Beserta 3 Paket Sabu-Sabu di Lubuak Malako Solsel

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 27 Mei 2025, Mei 27, 2025 WIB Last Updated 2025-05-27T09:36:24Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Solok Selatan, Fakta Hukum Nasional _ Kepolisian Sektor (Polsek) Sangir Jujuan menciduk dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Sangir Jujuan pada Senin, 26 Mei 2025.


    Kedua pelaku yang diketahui berinisial HU (34) dan APP (33) diciduk petugas di Jorong Lubuk Betung, Nagari Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan. Dari tangan mereka, petugas berhasil menyita tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi dalam plastik bening. Berat keseluruhan barang bukti mencapai 0,5 gram.


    Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., dalam keterangannya menyebutkan bahwa keduanya merupakan residivis. HU tercatat pernah menjalani hukuman atas kasus pencurian, sementara APP adalah residivis kasus narkotika. Fakta ini menunjukkan bahwa keduanya tidak kapok dan kembali berurusan dengan hukum untuk kedua kalinya.


    "Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang solid antara personel Polsek Sangir Jujuan yang dipimpin oleh IPTU Sudirman, S.H., dengan dukungan penuh dari masyarakat. Informasi awal berasal dari laporan warga, yang kemudian kami tindak lanjuti dengan pengintaian intensif selama beberapa waktu," ujar Kapolres.


    Dalam penggerebekan yang disaksikan langsung oleh para saksi di lokasi. Ketika digeledah, polisi menemukan tiga paket sabu bersama barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.


    Menurut hasil penyelidikan awal, kedua pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga diduga kuat berperan sebagai pengedar aktif di wilayah tersebut. Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolres Solok Selatan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba.


    AKBP Faisal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Solok Selatan. “Kami berkomitmen untuk memberantas setiap bentuk peredaran narkoba yang merusak masyarakat dan menghancurkan masa depan generasi muda. Ini adalah ancaman serius yang tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.


    Dengan pengungkapan beruntun ini, masyarakat berharap wilayah Solok Selatan bisa semakin bersih dari jerat narkoba. Keberhasilan aparat dalam menindak tegas para pelaku menjadi bukti nyata bahwa komitmen untuk memberantas narkoba bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata di lapangan. (Rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini