
Solok , Fakta Hukum Nasional _ Sebuah ironi menyelimuti proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 3 Gunung Talang, Kabupaten Solok. Janji manis peningkatan kualitas pendidikan yang digaungkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sejak seremoni peletakan batu pertama pada 21 September 2024 lalu, kini justru dihadapkan pada realitas lapangan yang membingungkan dan pernyataan pejabat yang saling bertolak belakang.
Sembilan bulan berselang sejak seremoni akbar yang dihadiri langsung oleh Gubernur Mahyeldi—yang kala itu menegaskan bahwa pembangunan akan terus berlanjut hingga 2025, kondisi di lapangan jauh dari harapan. Bangunan masih setengah jadi. Namun yang membuat heran, alat berat seperti ekskavator justru tampak berdiri kokoh di lokasi, di tengah tanah merah yang baru saja diratakan. Jejak aktivitas segar terlihat jelas, seolah proyek baru saja dimulai kembali.
Lebih mengejutkan lagi, sebuah plang nama sekolah baru berdiri mencolok di tengah ketidakpastian. Tertulis resmi:
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT – DINAS PENDIDIKAN – SMA NEGERI 3 GUNUNG TALANG
Alamat: Jalan Lintas Sumatera Aro Talang, Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos 27365
“Aneh ya, bangunan belum siap, tapi plang sekolah sudah berdiri, seperti siap menerima siswa baru,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya. Pernyataan itu menggambarkan kebingungan yang dirasakan masyarakat sekitar.
Namun kejutan sesungguhnya datang dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sapras), Deni Irwan, justru memberikan pernyataan singkat yang memancing tanda tanya lebih besar:
“Nga ado proyek tahun sekarang. Tapi sudah di efesiensi. DAK sama DAU sudah dipangkas,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan ini bertabrakan keras dengan kondisi di lapangan, memunculkan pertanyaan besar: Jika tidak ada proyek tahun ini, lalu siapa yang mendanai dan menggerakkan alat berat yang beroperasi di lokasi? Siapa yang menginstruksikan aktivitas penataan lahan yang jelas-jelas terjadi?
Kontrak pembangunan tahap I SMA Negeri 3 Gunung Talang tahun anggaran 2024 sendiri telah menelan biaya besar—Rp 1.363.178.000. Proyek ini, berdasarkan dokumen, dilaksanakan oleh CV. Alrahmah dengan CV. Ocean Tanamo Konsultan sebagai pihak supervisi.
Namun ketika dikonfirmasi soal kelanjutan pembangunan tahap II, Deni Irwan memilih diam. Sikap bungkam ini semakin menebalkan kabut ketidakjelasan atas proyek pendidikan yang menjadi harapan masyarakat Gunung Talang.
Ketua Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) DPW Sumbar, Roni, angkat suara:
“Untuk menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kami relawan akan mengawal komitmen tersebut. Jika ada aparatur pemerintah yang menyalahgunakan jabatan atau melanggar aturan, akan kami desak untuk ditindak tegas. Kami menuntut kejelasan pemerintah provinsi terkait pembangunan SMA Negeri 3 Gunung Talang,” ujarnya tegas pada 27 Mei 2025.
Saat ini, publik dihadapkan pada kontradiksi mencolok antara janji politik, pelaksanaan proyek di lapangan, dan pernyataan resmi pejabat. Ini bukan sekadar soal pembangunan fisik, tapi juga soal transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemerintahan dalam mewujudkan hak dasar warga atas pendidikan.
Apakah SMA Negeri 3 Gunung Talang akan menjadi lambang kemajuan pendidikan, atau justru menjadi simbol lain dari proyek yang diselimuti misteri dan ketertutupan?
Waktu, dan ketegasan publik, akan menjadi penentu...
Tim DPW REPRO Sumbar..