-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Apresiasi Program Humanis “Jaksa Mengajar” dari Kajati Sumbar

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 29 Mei 2025, Mei 29, 2025 WIB Last Updated 2025-05-29T07:23:26Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885




    Padang, fakta hukum nasional-Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi serta pujian terhadap program humanis yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Yuni Daru Winarsih. Hal itu disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja dan menggelar pertemuan dengan pimpinan instansi penegak hukum di Kantor Polda Sumbar pada Rabu (28/5).


    “Kami mengapresiasi program humanis yang telah dijalankan oleh Kepala Kejati Sumbar,” ujar Ahmad Sahroni .


    Program yang dimaksud adalah "Jaksa Mengajar", sebuah inisiatif yang diluncurkan Kajati Yuni Daru Winarsih bersama Wakilnya, Sugeng Hariadi, sejak Desember 2024. Sahroni menilai program tersebut mampu menghadirkan jaksa secara langsung ke tengah masyarakat, khususnya generasi muda, yang menjadi garda depan masa depan bangsa.



    Menurut Kajati Yuni, Jaksa Mengajar merupakan bentuk “sedekah mengajar” dari para jaksa kepada pelajar secara cuma-cuma. Dalam pelaksanaannya, para jaksa mendatangi sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program untuk memberikan edukasi hukum dan wawasan kebangsaan.


    Program ini diberikan sebagai jam pelajaran tambahan, sehingga tidak mengganggu proses belajar-mengajar formal yang berlangsung di sekolah. Tujuannya adalah untuk membentuk pemahaman hukum sejak dini serta menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara di kalangan pelajar.


    Yuni Daru Winarsih, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Banten, mengungkapkan bahwa program ini lahir dari keprihatinan atas berbagai fenomena yang membayangi generasi muda di Sumatera Barat. Mulai dari penyalahgunaan narkotika, tawuran, geng motor, judi online, aksi kekerasan, perundungan (bullying), hingga berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya yang berujung pada permasalahan hukum.


    “Melalui Jaksa Mengajar, kami ingin membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, sehingga mereka bisa tumbuh sebagai generasi yang cerdas dan berintegritas,” ujar Yuni.


    Selain Jaksa Mengajar, Sahroni juga turut mengapresiasi program “Gerakan Shubuh Berjemaah” milik Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Keduanya dinilai sebagai contoh nyata pendekatan humanis dari aparat penegak hukum yang patut diapresiasi dan dicontoh secara nasional.(hen)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini