
Sijunjung, Fakta Hukum Nasional _ 26 Mei 2025, Dalam upaya memperkuat tata kelola dan perlindungan aset milik pemerintah, Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan koordinasi ke Kabupaten Sijunjung pada Senin (26/5). Rombongan dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas bersama Kasubag Tata Usaha, didampingi tim aset.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam penataan dan pengamanan aset daerah, khususnya aset yang berada di bawah pengelolaan Dinas Bina Marga di wilayah Kabupaten Sijunjung. Rangkaian koordinasi dilakukan bersama Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung serta Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sijunjung.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait status kepemilikan, legalitas, serta strategi perlindungan aset. Hal ini menjadi penting untuk memastikan aset tetap aman, tidak berpindah tangan secara tidak sah, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik.
"Pengamanan aset adalah tanggung jawab bersama. Melalui sinergi lintas sektor ini, kami ingin memastikan seluruh aset dinas terdata, tertib administrasi, dan memiliki perlindungan hukum yang kuat," ujar Sekretaris Dinas dalam keterangannya.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah provinsi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan aset demi pembangunan berkelanjutan.
Dinas Bina Marga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan di kabupaten/kota lainnya sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga aset milik daerah..(Rel)