
Padang, Fakta Hukum Nasional _ Upaya percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Kota Padang kembali menunjukkan geliat serius. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang menggelar rapat koordinasi penting terkait pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Jalur Dua Teluk Bayur – Nipah – Purus (P098), khususnya segmen Jalan Samudera.
Rapat yang berlangsung di Ruang Kepala Dinas lantai 2, pada Selasa (28/5), dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Erasukma Munaf. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara Rapat sebelumnya pada 21 Mei 2025, dan bertujuan menginventarisasi secara menyeluruh berbagai permasalahan serta pandangan dari seluruh perangkat daerah (OPD) terkait.
Fokus: Masalah Lahan dan Koordinasi Antarlembaga
Diskusi berjalan intens dan konstruktif. Sejumlah isu krusial dalam proses pengadaan lahan mengemuka—mulai dari persoalan administratif, legalitas status lahan, hingga tumpang tindih kepemilikan yang kerap memperlambat proses.
“Kunci sukses pembangunan ini adalah sinergi. Kita butuh kesepahaman dan komitmen lintas instansi agar tidak ada lagi hambatan di lapangan,” ujar Erasukma Munaf, tegas membuka rapat.
Masukan strategis dari OPD turut memperkaya jalannya pembahasan. Beberapa catatan penting juga muncul, terutama terkait perlunya satu pintu koordinasi, percepatan validasi dokumen pertanahan, serta keterlibatan lebih aktif dari tim pengadaan tanah.
Kehadiran OPD Strategis: Bukti Serius Pemerintah
Rapat ini dihadiri oleh para pengambil keputusan dari berbagai instansi, termasuk Kepala Bidang Bina Marga, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pengadaan Tanah, serta perwakilan dari Biro Hukum, Inspektorat, Bappeda, Dinas Perumahan, dan sejumlah OPD lain sebagaimana tercantum dalam daftar undangan resmi.
Keberadaan mereka menegaskan pentingnya proyek ini sebagai bagian dari program strategis daerah dalam rangka meningkatkan konektivitas serta memperlancar mobilitas barang dan orang di kawasan pesisir Padang.
Hasil Rapat: Langkah Kerja Terstruktur ke Depan
Rapat ditutup dengan kesepakatan langkah konkret yang akan ditempuh dalam waktu dekat. Di antaranya:
Pembentukan tim teknis gabungan lintas OPD
Penjadwalan ulang pendataan ulang bidang tanah bermasalah
Penguatan koordinasi hukum dan sosial ke masyarakat terdampak
Pembangunan Jalan Jalur Dua Teluk Bayur – Nipah – Purus bukan sekadar proyek fisik, tapi menjadi simbol penting bagi cita-cita besar Sumatera Barat sebagai poros ekonomi maritim kawasan barat Indonesia.
Dengan rapat koordinasi ini, harapan publik pun kembali tumbuh. Akankah langkah sinergis ini menjadi momentum nyata menuju pembangunan infrastruktur yang transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan?..(Rel)