-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi Antar-OPD untuk Percepatan Pengadaan Lahan Jalur Dua Teluk Bayur – Nipah – Purus

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 29 Mei 2025, Mei 29, 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T17:02:46Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis melalui koordinasi lintas sektor. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang lantai 2, telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait inventarisasi permasalahan dan pandangan OPD terhadap kelanjutan pengadaan lahan Pembangunan Jalan Jalur Dua Teluk Bayur – Nipah – Purus (P098), segmen Jalan Samudera, pada Selasa, 28 Mei 2025.


    Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Bapak Erasukma Munaf, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Bina Marga, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pengadaan Tanah, serta perwakilan dari sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain Biro Hukum, Inspektorat, Bappeda, Dinas Perumahan, dan OPD lainnya sebagaimana tercantum dalam daftar undangan resmi.


    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara Rapat tertanggal 21 Mei 2025, dan bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mencari solusi atas berbagai kendala di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan aspek legalitas, administratif, dan sosial dalam proses pengadaan lahan.


    “Pembangunan jalan ini adalah bagian penting dari upaya peningkatan konektivitas wilayah pesisir Kota Padang. Kami menekankan pentingnya kolaborasi dan percepatan penanganan masalah agar pelaksanaan fisik di lapangan tidak terkendala,” ujar Erasukma Munaf dalam arahannya.


    Hasil rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, antara lain:

    Inventarisasi ulang bidang tanah yang masih berstatus sengketa atau belum bersertifikat

    Penguatan koordinasi dengan lembaga hukum dan pertanahan

    Pembentukan tim teknis gabungan lintas instansi


    Penjadwalan ulang langkah-langkah pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak


    Dengan dukungan penuh dari seluruh OPD, diharapkan proses pengadaan lahan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi mendukung kelancaran pembangunan jalur transportasi vital ini.


    Rencana pembangunan Jalan Jalur Dua Teluk Bayur – Nipah – Purus tidak hanya akan memperlancar arus barang dan mobilitas masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan pesisir dan pelabuhan..(Rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini