-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Alat Berat Amphibi Sering Rusak, REPRO Sumbar Desak Audit dan Transparansi Anggaran BWSS V Padang

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 13 Juni 2025, Juni 13, 2025 WIB Last Updated 2025-06-13T15:32:05Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ Penggunaan alat berat jenis excavator amphibi dalam proyek embung Kayu Tanduk kembali menjadi sorotan publik. Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo (REPRO) Sumatera Barat mempertanyakan efektivitas dan transparansi perbaikan alat berat yang dikelola oleh Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OP-SDA) Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang), di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


    Alat berat amphibi tersebut sempat dugaan mengalami kerusakan saat tiba di lokasi proyek embung Kayu Tanduk dan baru dapat digunakan setelah sekitar satu minggu perbaikan. Namun, setelah selesai digunakan dan akan keluar dari lokasi, alat kembali mengalami kerusakan selama lebih kurang satu minggu.




    Terbaru, saat alat hendak dikembalikan ke Padang dan diturunkan di perlintasan rel Lembah Anai, excavator amphibi kembali rusak.


    Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar dari DPW REPRO Sumbar. Mereka mempertanyakan apakah perbaikan alat berat jenis amphibi dilakukan secara profesional dan sesuai standar. Selain itu, REPRO juga mendesak adanya keterbukaan publik terkait penggunaan anggaran untuk perbaikan alat berat tersebut.




    Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, menyatakan keprihatinannya terhadap berulangnya kerusakan alat berat yang digunakan oleh instansi negara.


    “Kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengaudit penggunaan anggaran dan pekerjaan perbaikan alat berat amphibi ini. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka harus ada tindakan hukum yang tegas. Ini penting demi menjaga wibawa pemerintah dan membangun kepercayaan masyarakat dalam era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” tegas Roni 


    Roni juga mengutip arahan dari Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, yang menekankan bahwa seluruh aparatur negara wajib menjaga integritas, tidak menyalahgunakan wewenang, dan harus transparan dalam pengelolaan anggaran.


    REPRO Sumbar menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi..


    Tim Humas DPW REPRO Sumbar 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini